Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Imbas Pandemi, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Anjlok

Premi dan total pendapatan asuransi jiwa sepanjang semester I 2020 mengalami perlambatan seiring besarnya dampak pandemi virus terhadap perekonomian.

SURABAYA (global-news.co.id) — Pandemi Covid-19 menghantam industri asuransi jiwa di Tanah Air. Premi dan total pendapatan sepanjang semester I 2020 mengalami perlambatan seiring besarnya dampak pandemi virus terhadap perekonomian, khususnya pasar modal sebagai instrumen investasi utama.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada semester I 2020, industri asuransi mencatatkan pendapatan premi Rp 88,02 triliun. Jumlah tersebut menurun 2,5 persen (year-on-year/yoy) dari semester I 2019 senilai Rp 90,25 triliun.
Perolehan premi baru semester I 2020 senilai Rp 53,12 triliun tercatat turun 2,7 persen (yoy) dibandingkan dengan semester I 2019 senilai Rp 54,56 triliun. Adapun, pada semester I 2020 perolehan premi lanjutan tercatat senilai Rp 34,91 triliun. Jumlah tersebut menurun 2,2 persen (yoy) dari semester I 2019 dengan premi lanjutan Rp 35,68 triliun.
Sumber pendapatan lainnya dari industri asuransi jiwa, yakni hasil investasi juga merosot secara tahunan. Hasil investasi semester I 2020 tercatat negatif Rp 20,97 triliun, berbalik rugi atau anjlok dari kondisi semester I 2019 yang masih tercatat untung Rp 22,82 triliun.
Hal itu pun memengaruhi total pendapatan asuransi jiwa pada semester I 2020 senilai Rp 72,57 triliun, turun hingga 38,7 persen (yoy) dari semester I 2019 senilai Rp 118,30 triliun. Penurunan itu dinilai terjadi sebagai imbas dari pandemi Covid-19.
“Pandemi Covid-19 ini menekan kondisi perekonomian. Indeks Harga Saham Gabungan [IHSG] sepanjang semester I 2020 pun terlihat trennya menurun. Dan seperti kita ketahui, penempatan investasi asuransi jiwa di pasar modal itu besar [sehingga sangat memengaruhi hasil kinerja industri],” ujar Budi Tampubolon dalam diskusi virtual AAJI dengan media, Jumat (25/9/2020).
Dia menjelaskan bahwa meskipun pendapatannya anjlok,  industri asuransi jiwa tetap berkomitmen memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat melalui pembayaran klaim.
Kondisi pandemi kata Budi juga turut memengaruhi perubahan kinerja pembayaran klaim.
AAJI mencatat bahwa pada semester I 2020, klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp 64,52 triliun. Jumlah tersebut menurun 1,9 persen (yoy) dibandingkan dengan semester I 2019 senilai Rp 65,77 triliun. Di mana porsi klaim manfaat akhir kontrak sebesar Rp 7,26 triliun, partial wiithdrawal sebesar Rp 6,07 triliun dan kesehatan sebesar minus Rp 5,22 triliun. tis

baca juga :

Rayakan 40 Tahun Berkarya, Madonna Akan Tur di Amerika-Eropa

Redaksi Global News

Malang Diguncang Gempa, Sarana dan Fasilitas Distribusi Energi Jatim Dipastikan Aman

Titis Global News

Majestic Volume III Targetkan 18 Ribu Pengunjung Setiap Hari