PAMEKASAN (global-news.co.id) – Pembelian tembakau oleh kalangan pemilik gudang diketahui sesuai dengan kategori atau kualitas masing masing tembakau. Bahkan ada gudang yang melakukan pembelian melebihi dari harga break-even-point ( BEP).
BEP terendah, pihak gudang membeli seharga Rp 36 ribu, Rp 38 ribu, Rp 40 ribu, dan Rp 42 ribu per kilogram.
Kondisi riil harga tembakau di Pamekasan ini diketahui setelah Bupati Pamekasan Badrut Tamam bersama Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dan pimpinan dinas terkait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang pembelian tembakau, Rabu (16/9/2020).
Di antara gudang yang jadi sasaran sidak adalah milik PT Djarum di Jalan Raya Blumbungan dan milik PT Alliance One Indonesia (AOI) di Jalan Nyalaran.
“Barusan kita temukan sendiri secara langsung tidak ada yang dibeli harganya lebih rendah dari BEP dan secara umum harga sesuai dengan kualitas masing masing tembakau. Artinya gudang atau pabrikan yang membeli tembakau petani sudah lebih dari harga BEP,” kata Baddrut Tamam kepada wartawan usai sidak.
Dia menjelaskan, pada pertemuan tripartit antara pemerintah, perwakilan petani, dan pabrikan beberapa hari yang lalu, disepakati tiga kategori harga. Yakni kategori harga sawah, tegal, dan gunung. Untuk tembakau sawah Rp 32.708, tegal Rp 41.499, dan tembakau gunung Rp 54.437 perkilogram.
Dengan melihat data itu, kata Badrut Tamam, harga tembakau dil apangan berjalan stabil, tidak murah bahkan bagus dan bisa dikatakan mahal.
“Jika ada yang bilang harga tembakau murah, murahnya dimana? Tunjukin dimana gudangnya akan saya datangi, tak tunggu pokoknya,” katanya.
Badrut berjanji akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pembelaan yang nyata kepada petani. Dengan catatan pihak petaninya juga sama sama jujur, dengan memberikan perlindungan kepada pembeli. Begitu juga pihak gudang, jangan membeli dengan harga murah.
“Pemerintah akan mengatur regulasinya. Saya bersama Forkopimda akan terus melakukan pembelaan yang nyata kepada petani yang menginginkan kesejahteraannya semakin bagus. Akan memberikan pembelaan juga kepada pabrikan yang membeli tembakau dengan harga yang bagus,” ujarnya.
Karena itu, dia berharap agar pihak gudang tidak membeli tembakau dengan harga murah. Dia menegaskan, yang menentukan harga bukan bupati, tetapi BEP. Itu hasil musyawarah antara perwakilan petani, KTNA (kontak tani nelayan andalan), Disperindag dan pabrikan.
Operation Manager PT AOI Najamuddin mengungkapkan pihaknya membeli tembakau berdasarkan kualitas. Di gudang milik PT AOI tembakau dibeli dengan harga maling rendah Rp 38 ribu dan tertinggi Rp 50 ribu perkilogram. (mas)