Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Dewan lewat Komisi A hingga E Berikan Masukan terhadap PAPBD 2020

Dalam jawaban komisi, hampir seluruh komisi memberikan masukan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim.

SURABAYA (global-news.co.id) – Selama pandemi corona, semua pos terkena imbasnya, tak terkecuali dengan mitra kerja yang dimiliki komisi A hingga E. Karenanya dalam jawaban komisi, hampir seluruh komisi memberikan masukan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim.

Komisi  A lewat juru bicaranya, Karimullah Dorojatin menegaskan   untuk jumlah anggaran belanja kepala daerah dan wakil kepala daerah (KDH/WKDH) pada APBD Murni Tahun anggaran 2020 adalah  sebesar Rp 27 miliar.

Pada anggaran mendahului PAPBD (Perubahan APBD) guna penanganan COVID-19 anggaran operasional KDH/WKDH mengalami refocusing sebesar Rp 7 miliar,  hal tersebut membuat anggaran operasional KDH/WKDH berubah menjadi Rp 20 miliar dan  realisasi penyerapan anggaran sampai dengan Agustus 2020 sebesar Rp 5.382.970.932  atau sebesar 26,19%.

Pada PAPBD tahun anggaran 2020, anggaran operasional KDH/WKDH mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp 2.614.112.453 sehingga anggaran bertambah menjadi Rp 23.165.696.954

Karenanya Biro Umum ke depan diharapkan semakin mantap dalam mengemban fungsinya dalam rangka meningkatkan pelayanan dan tertib administrasi di bidang kerumahtanggaan, di bidang keuangan Sekretariat Daerah, di bidang aset Sekretariat, di bidang arsip ekspedisi dan sandi telekomunikasi, serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum.

“Komisi A berharap Biro Umum bekerja menjalankan fungsinya sesuai dengan misi yang telah diusungnya yaitu menjadi lembaga yang akuntabel dengan pelayanan prima,”tegas politisi asal Partai Golkar, Senin (7/9/2020).

Sedangkan, Komisi B DPRD Jatim lewat juru bicaranya Aliyadi menegaskan jika Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pada rancangan PAPBD Tahun Anggaran 2020,  mengusulkan penambahan alokasi belanja daerah sebesar Rp 12,154 miliar dari pagu mendahului P-APBD sebesar Rp 207, 462 miliar yang rencananya dialokasikan untuk belanja tidak langsung senilai Rp 156,690 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 62, 926 miliar.

Berkenaan dengan usulan PAPBD Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tersebut, tambah Aliyadi, Komisi B menyampaikan bahwa daya dukung terhadap peningkatan produktivitas pertanian harus menjadi fokus di masa pandemi COVID-19, antara lain pemerataan penyediaan pupuk, bibit dan alat pertanian bagi petani. Kedua instansi juga dapat memastikan ketersediaan pangan berstatus aman selama masa pandemi COVID-19 bahkan sampai masa pemulihan di tahun depan.

” Jangan sampai permasalahan pangan ini bermasalah baru bertindak, mengingat apabila terjadi defisit pangan akan menimbulkan permasalahan baru di tengah masyarakat,” lanjut politisi asal PKB ini.

Karenanya, Dinas Pertanian harus mengawal penyebaran Kartu Tani atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) agar merata. Karena berdasarkan perkembangan di lapangan masih sedikit yang memiliki. Apabila penyebarannya masih belum merata, diharapkan dilakukan upaya yang diperlukan.

Sedang Komisi C DPRD Jatim lewat Lilik Hendarwati menyatakan pada prinsipnya Komisi C memahami atas penurunan target pendapatan daerah yang diajukan oleh gubernur karena mewabahnya pandemi COVID-19 yang sangat berdampak terhadap perekonomian saat ini, sehingga potensi target pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD yang sah, dan target dana perimbangan pada Perubahan APBD Tahun 2020 kali ini harus disesuaikan.

Selanjutnya, tambah politisi PKS ini seiring pembahasan yang dilakukan oleh Komisi C bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta BUMD terkait, melalui forum paripurna pihaknya melaporkan beberapa hal. Untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur sesuai dengan Nota Perubahan APBD tahun 2020 bahwa target PAD pada Bapenda diusulkan menjadi sebesar Rp 12, 348 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp 2, 859 triliun dari target murni sebesar Rp 15, 208 triliun.

Terhadap usulan target PAD tersebut bahwa Komisi C telah merasionalkan penghitungan potensinya, utamanya dari sektor BBNKB yang sangat memungkinkan untuk dinaikkan. Dari hasil rapat telah ada kesepahaman untuk menaikkan target sebesar Rp 50 miliar dari usulan awal sebesar Rp 2,5 triliun.

“Sedang untuk target sektor retribusi daerah pada lingkup Bapenda yang semula diusulkan sebesar Rp 3,6 miliar ditetapkan menjadi sebesar Rp 3 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp 600 juta dari usulan awal,” katanya.

Sejalan adanya perubahan target PAD pada Bapenda, maka akumulasinya pada Perubahan APBD Tahun 2020 akan menjadi sebesar Rp 12,398 triliun. Dengan rincian target PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebesar Rp 5, 6 triliun atau tetap seperti usulan awal. Target BBNKB sebesar Rp 2, 550 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 50 miliar dari usulan awal. Target PBBKB tetap sesuai usulan awal sebesar Rp 1,950 triliun. Target PAP sebesar Rp 27 miliar atau tetap sesuai usulan awal. Target pajak rokok sebesar Rp 2, 250 triliun atau tetap sesuai usulan awal. Target retribusi daerah sebesar Rp 3 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp 600 juta dari usulan awal dan target dari lain-lain PAD yang sah tetap sesuai usulan awal sebesar Rp 18 miliar.

Komisi D DPRD Jatim lewat Jubirnya Kuswanto mengaku dapat memahami  pola pelaksanaan belanja daerah yang harus menyesuaikan dengan kondisi wabah pandemi COViD-19 dengan melakukan realokasi, dan refocusing. Namun pihaknya berharap, serapan anggaran belanja langsung dapat dilaksanakan sebesar-besarnya, terutama memasuki triwulan akhir. “Serapan belanja langsung yang besar diharapkan dapat menstimulasi perekonomian daerah,”tambahnya.

Selain itu, pihaknya prihatin OPD mitra Komisi D DPRD Jatim yang mengurusi bidang pembangunan, ternyata tidak ada pembangunan. “Patut kami khawatirkan, visi Nawa Bhakti Satya, khususnya Jatim Akses, dan Jatim Harmoni, akan mengalami pelambatan, berujung pada menurunnya pelayanan publik. Kami juga prihatin, sektor infrastruktur mengalami penurunan belanja langsung, sehingga kami anggap perlu dilakukan perhitungan ulang. Perangkaan Perubahan APBD seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan jangka pendek dan jangka menengah. Misalnya, masih dibutuhkan pembangunan pelabuhanan multy purpose skala menengah dan dermaga skala kecil di kawasan kepulauan. Begitu pula masih perlu peningkatan upaya sistemik penanggulangan banjir dan longsor, serta percepatan peningkatan indeks kelistrikan di pedesaan yang masih gelap gulita,”lanjut politisi Demokrat ini.

Untuk itu, pihaknya sungguh-sungguh  mengharapkan, agar program pembangunan infrastruktur tetap dilaksanakan sebagai fasilitasi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya yang bersifat padat karya.  Sehingga dapat menjadi stimulus perekonomian pada masa pandemi.

Terpisah, Komisi E DPRD Jatim lewat Jubirnya, Mathur memahami untuk mewujudkan Jatim Cerdas diperlukan keberlangsungan pemberian bantuan berupa Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk pendanaan biaya penunjang operasional personalia dan non personalia bagi SMA, SMK dan sekolah khusus negeri dan swasta. BPOPP ini  sebenarnya sebagai pelaksanaan dari Program Gratis dan Berkualitas (TisTas) dari Pemprov Jatim yang memberikan bantuan pada operasional pendidikan.  Namun, untuk penanganan COVID-19, alokasi anggaran pada Dinas Pendidikan direfocussing sebesar Rp 1.092.954.875.386, sehingga hal ini berakibat pada ketiadaan anggaran untuk BPOPP selama 4 bulan yaitu September, Oktober, November dan Desember.

“Peningkatan kesejahteraan guru juga harus menjadi program prioritas dalam peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur. Oleh sebab itu, Pemprov Jatim selayaknya untuk memperhatikan kesejahteraan bagi GTT-PTT yang mengabdi pada bidang pendidikan dalam bentuk peningkatan gaji GTT-PTT yang saat ini masih sebesar Rp 900 ribu per bulan perorang. Perhatian Pemprov Jatim terhadap pelaksanaan bidang pendidikan ini dalam rangka meningkatkan IPM Provinsi Jawa Timur untuk tahun berikutnya,”paparnya.

Oleh sebab itu, Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tetap mengalokasikan dana BPOPP untuk 4 bulan tersebut dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini serta meningkatkan gaji GTT-PTT. Peningkatan jaminan kesehatan bagi masyarakat Jawa Timur harus juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurut data dari Dinas Kesehatan Jatim bahwa sampai saat ini hanya terdapat 38% dari 500 ribu masyarakat miskin yang bisa terdaftar pada program jaminan kesehatan. Salah satu penyebabnya adalah terkait dengan verifikasi dan validitas data masyarakat miskin dan tidak mampu yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan  Sosial (DTKS) kabupaten/kota yang belum menjadi peserta JKN baik sebagai PBI maupun   PBID kabupaten/kota, PBI yang telah dinonaktifkan, dan/atau penduduk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum masuk DTKS kab/kota dan belum menjadi peserta JKN baik sebagai PBI maupun PBID Kab/Kota.

Hal ini juga, lanjut Mathur menjadi permasalahan dalam penggunaan dana JKN yang bersumber dari pajak rokok yang berada di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan permasalahan ini, Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan percepatan verifikasi dan validitas data calon Peserta Program Jaminan Sosial dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah Pusat. cty

baca juga :

Erupsi Semeru, 200 Pelaku UMKM Terdampak Terima Bantuan Modal dari Pemerintah

Arab Saudi Batasi Jamaah Haji Masuk Raudhah Sesuai Jadwal

Songsong Laga Vs Persib, Coach Fabio Putar Otak untuk Pengganti Rafael

Redaksi Global News