Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

2021, Menkeu Tetap Beri Insentif Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA (global-news.co.id) –  Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyiapkan insentif pajak di tahun 2021. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, tahun 2021 tetap difokuskan untuk memberikan dukungan insentif secara selektif dan terukur dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi serta melanjutkan reformasi pajak.

“Untuk bisa tetap menjaga keseimbangan antara melakukan peningkatan penerimaan perpajakan baik pajak dan bea cukai. Namun, di sisi lain kita tetap mendukung perekonomian, maka fokus untuk reform di bidang perpajakan jalan terus,” kata Sri Mulyani dalam siaran pers, Rabu (30/9/2020).

Dia menerangkan, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp 1.444,5 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp 298,2 triliun. “Adanya target Rp 1.444,5 triliun, ini berarti akan ada kenaikan sekitar 2,9% dari penerimaan tahun 2020 yang diperkirakan sebesar Rp 1.404,5 triliun,” bebernya.

Sebagai informasi, penerimaan pajak dalam kepabeanan dan cukai ditargetkan sebesar Rp 215,0 triliun atau meningkat sebesar 4,5% dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020, yang disertai dengan dukungan percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi serta penguatan pengawasan yang terintergrasi.

Lalu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp 298,2 triliun, yang didukung oleh prospek meningkatnya harga komoditas utama dunia terutama minyak bumi serta optimalisasi penerimaan dari pelayanan PNBP Kementerian/Lembaga dan BLU sejalan dengan membaiknya aktivitas masyarakat.

Sedangkan, penerimaan hibah diperkirakan mencapai Rp 0,9 triliun antara lain ditujukan untuk program-program pengembangan desa dan perkotaan termasuk penyediaan air bersih dan penanganan perubahan iklim.

Kebijakan insentif pajak yang dilanjutkan pada tahun 2021 dinilai dapat membantu kalangan dunia usaha yang saat ini sedang kesulitan cash flow. Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan adil bagi semua wajib pajak yang pada akhirnya membantu pemulihan ekonomi.

“Insentif pajak akan sangat membantu kalangan dunia usaha yang saat ini sedang kesulitan cash flow, sehingga mencegah terjadinya PHK. Insentif juga bisa diarahkan untuk membantu pendapatan wajib pajak perorangan yang sedang tertekan,” kata Head of Tax RSM Indonesia Ichwan Sukardi.

Dia menambahkan, pemerintah perlu terus memonitor kebijakan penurunan tarif PPh badan, yang untuk tahun 2020 dan 2021 turun dari 25% menjadi 22%, dan diturunkan kembali menjadi 20% untuk tahun 2022 dan seterusnya. Bahkan, khusus PPh badan perusahaan go publik bisa diturunkan lagi sebesar 3% menjadi 19% dan 17%.

Menurut Ichwan, dalam kajian OECD Corporate Tax Statistic pada Juli 2020 menyebutkan, banyak negara terus menurunkan tarif PPh badan. Saat ini rata-rata tarif PPh badan dari 109 negara anggota OECD adalah 20,6% dibanding tahun 2000 yang mencapai 28%. Selain itu terdapat 88 negara OECD yang menurunkan tarif PPh badan. Adapun jumlah negara yang menerapkan tarif PPh badan 10-20% bertambah dari 7 negara menjadi 28 negara. “Kompetisi penurunan tarif PPh Badan pada Negara-negara ASEAN juga harus dipertimbangkan,” katanya.

Saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan RAPBN 2021 beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa untuk tahun depan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5%, dengan ditopang defisit anggaran sebesar 5,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 971,2 triliun. Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34% dari PDB atau sebesar Rp 1.039,2 triliun.

Adapun target penerimaan pajak pada tahun depan ditargetkan Rp 1.268,5 triliun, yang disumbangkan oleh pajak penghasilan Rp 699,9 triliun, pajak pertambahan nilai Rp 546,1 triliun. ejo, yan, sin

 

baca juga :

Gowes Bersama dan Aksi Peduli Forkopimda Sidoarjo

Redaksi Global News

Warga Numpang KK/KTP Surabaya Tak Lagi Dapat Bantuan, Dirjen Dukcapil Dukung Skema Kebijakan Walikota Eri

Redaksi Global News

Putusnya Jembatan Gantung di Probolinggo, Gubernur Khofifah Jenguk Korban

Redaksi Global News