SURABAYA (global-news.co.id) –
Pelaksanaan pilkada serentak kurang empat bulan, tepatnya 9 Desember 2020. Komisi A minta KPU bersikap hati-hati agar tak timbul klaster baru penyebaran COVID-19.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Bambang Juwono mengingatkan jangan sampai pelaksanaan coblosan pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang muncul klaster baru karena sikap KPU yang tidak hati-hati menjaga protokol kesehatan.
Mengingat dalam coblosan nanti akan berkumpul puluhan orang untuk memberikan suaranya dan kondisi ini rawan timbulnya klaster baru.
“Memang Komisi A sudah mengecek di sejumlah wilayah yang akan menggelar Pilkada. Dan kelihatannya semua siap. Namun demikian KPU tetap harus tetap waspada, mulai dengan petugas yang ada di lapangan diharuskan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), masker, sarung tangan hingga face shield. Selain sosial dan physical distancing tetap harus dikedepankan,”tegas politisi asal PDIP, Jumat (14/8/2020).
Di sisi lain untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) hendaknya dibatasi beberapa orang saja. Termasuk larangan kampanye akbar.
Bahkan, lanjut Bambang Yuwono setiap petugas KPU hingga di tingkat bawah diwajibkan rapid test hingga swap. Ini menghindari adanya penularan karena pandemi COVID-19 masih terjadi hingga saat ini.
” Yang kita sampaikan ini untuk menjaga munculnya klaster baru. Jangan sampai setelah pelaksanaan Pilkada serentak pandemi corona semakin meningkat,” lanjutnya. cty
berita sebelumnya
berita selanjutnya