Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Sri Mulyani Akui Ekonomi RI Kembali Flat

Dok
Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA (global-news.co.id)  – Pemerintah terus menggenjot pemulihan ekonomi yang saat ini hanya tinggal 1,5 bulan untuk mengejar ketertinggalan pada kuartal ketiga.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembukaan ekonomi sudah menunjukkan perbaikan. Namun, meningkatnya kasus COVID-19 membuat kondisi ekonomi Indonesia mengalami kerapuhan dan datar.
“Kita harap titik balik dari pemburukan di April-Mei, dari sisi kegiatan ekonomi dari perpajakan sudah terlihat, perdagangan besar itu sudah menunjukkan positif. Kuartal III tantangan menjaga momentum pembalikan. Juli menjukkan signal mix, ada yang pembalikan terus berlangsung dan di sisi lain flat lagi,” ujar Menkeu dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).
Dia melanjutkan, seluruh negara juga mengalami hal yang sama untuk menangani COVID-19 di berbagai bidang, baik kesehatan, sosial dan ekonomi. Apalagi saat ini terjadi gelombang kedua yang mana juga menentukan kondisi ekonomi dunia termasuk di Indonesia. “Situasi ini faktor utama penentu melemah memang sudah kontraksi sepanjang tahun dan tahun ini masih akan terus terjadi,” jelasnya.
Dia pun terus mempercepat penyerapan belanja pemerintah di 1,5 bulan sisa pada kuartal III/2020. “Di Agustus ini, kalau akselerasi belanja dan konfiden konsumen pulih khususnya kelompok menengah atas, kalau kontraksi investasi lebih kecil dan konsumsi bisa mendekati netral, maka kita berharap kuartal III bisa (membaik),” tandasnya.
Banyak Pengusaha Jatuh Miskin
Sebelumnya Sri Mulyani memperkirakan kasus sengketa bisnis dan pengajuan kepailitan akan melejit seiring dampak yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19. Pasalnya, banyak pengusaha kaya yang jatuh miskin karena dihantam wabah virus corona.
“Beberapa kasus hukum sering muncul baik sedang maupun akan berpotensi lebih muncul di kemudian hari. Sengketa bisnis antara pelaku usaha dan pengajuan kepailitan akan menjadi sesuatu yang akan kita lihat,” ujar dia dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (27/8/2020).
Sebab itu, imbuhnya, peran Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif menjadi penting untuk mengantisipasi terjadinya kepailitan yang bakal dialami pengusaha. Dengan demikian, diharapkan lembaga tersebut mampu menciptakan keadilan bagi pelaku usaha.
Apalagi masa pandemi COVID-19 masih akan terus berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Sehingga dampaknya bakal semakin banyak pelaku usaha mengalami kondisi sulit.
Saat ini saja, dunia membutuhkan lebih dari 8 triliun dolar AS untuk menangani dan mengatasi dampak COVID-19 dari sisi kesehatan, sosial, serta ekonomi. Berdasarkan data hitungan International Monetary Fund (IMF) lebih dari 8 triliun dolar AS adalah sumber daya yang digunakan untuk menangani dan mengatasi COVID-19.
Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi secara intensif kepada semua aparat penegak hukum dalam merumuskan kebijakan penanganan krisis COVID-19 agar kebijakan yang diambil pemerintah selaras dengan koridor hukum yang ada. Kementerian Keuangan terus melakukan sinergi dan koordinasi bahkan dengan aparat penegak hukum pada saat  memformulasikan kebijakan. “Karena kita sangat memahami, suatu saat, ini bisa menjadi objek bagi siapa saja, subjek untuk bisa meminta keadilan dari keputusan-keputusan yang dilakukan oleh pemerintah,” tandas dia. dja, yan, sin

baca juga :

Doa Bersama Berharap Surabaya Dijauhkan dari Bencana

Redaksi Global News

Roadshow ke Sekolah, Polresta Sidoarjo Sosialisasi Penerimaan Polri

Redaksi Global News

PPKM Hari Kedua, Warga Sidoarjo Mulai Patuh

gas