Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Semester I 2020, Realisasi Belanja Daerah Melambat

Realisasi belanja APBD untuk provinsi dan kabupaten/kota per semester I 2020 sebesar 37,58 persen. Realisasi itu lebih lambat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 40,77 persen

JAKARTA (global-news.co.id) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk provinsi dan kabupaten/kota per semester I 2020 sebesar 37,58 persen. Realisasi itu lebih lambat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 40,77 persen.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengungkapkan realisasi belanja APBD untuk provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 438,57 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 1.166,94 triliun.

Rinciannya, realisasi belanja di provinsi per semester I 2020 sebesar 37,9 persen dari pagu yang sebesar Rp 339,14 triliun. Artinya, dana yang digunakan baru Rp 128,54 triliun.

Sementara, realisasi belanja di kabupaten/kota per semester I 2020 tercatat sebesar Rp 310,03 triliun. Angka itu setara dengan 37,45 persen dari pagu sebesar Rp 827,8 triliun. “Untuk (realisasi) belanja 37,58 persen. Kalau dibandingkan dengan semester I 2019 itu angkanya 40,77 persen. Jadi ada penurunan 3,2 persen kalau dibandingkan dengan semester I 2019,” tutur Ardian dalam video conference, Rabu (12/8/2020).

Ia menyatakan penyerapan belanja yang rendah terjadi lantaran banyak kepala daerah yang cenderung hati-hati dalam menggunakan anggaran daerahnya. Hal itu dilakukan demi menjaga arus kas keuangan daerahnya. “Karena kami lihat banyak kepala daerah yang belum yakin dengan potensi pendapatannya dalam lima bulan ke depan. Di satu sisi, komposisi belanja bisa dikatakan masih menjadi perhatian di tengah pandemi virus corona,” ungkap Ardian.

Selain itu, penyerapan belanja yang rendah juga disebabkan kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer. Kemudian, pemerintah daerah juga seringkali melakukan lelang pada kuartal II, sehingga pihak ketiga menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun.

Rendahnya penyerapan belanja juga sejalan dengan realisasi pendapatan daerah. Tercatat, total pendapatan provinsi dan kabupaten/kota sebesar 48,18 persen pada semester I 2020.

Ini berarti pendapatan daerah sejauh ini baru terkumpul Rp 536,3 triliun. Padahal, target yang ditetapkan mencapai Rp 1.113,05 triliun. Detailnya, pendapatan provinsi tercatat sebesar Rp 154,19 triliun atau 47,55 persen dari target Rp 324,28 triliun. Kemudian, pendapatan kabupaten/kota sebesar Rp 382,11 triliun atau 48,44 persen dari target yang ditetapkan Rp788,77 triliun. “Permasalahan umum pendapatan masih rendah karena menyangkut pajak retribusi yang kurang optimal akibat pandemi virus corona,” kata Ardian.

Pajak retribusi yang dimaksud, khususnya berasal dari hotel dan restoran. Diketahui, sektor tersebut ambruk karena pandemi. Selain itu, pemerintah daerah diklaim terlalu tinggi menargetkan pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki. Kemudian, pendapatan daerah juga berkurang akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. ejo, ins, cnn

baca juga :

Berharap Pemain Asing Segera Pulih, Jacksen Ingin Pemain Bermental Bagus

Redaksi Global News

Meski Rekom PDIP Belum Turun, Kusnadi Akui Pendirian Posko Whisnu Sah-sah Saja

Redaksi Global News

Berharap pada Plasma Konvalesen Sembari Menunggu Vaksin

Redaksi Global News