Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Parah, Dana Pinjaman Daerah Dipakai Pejabat Buat Beli Mobil

Wakil Ketua Komis XI Achmad Hatari mengatakan telah menemukan beberapa pejabat daerah menggunakan uang pinjaman dari pemerintah pusat untuk membeli mobil pribadi.

JAKARTA (global-news.co.id) – DPR RI melaporkan temuan adanya penggunaan dana pinjaman daerah yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipakai buat membeli mobil baru para pejabat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komis XI Achmad Hatari yang mengatakan telah menemukan beberapa pejabat daerah menggunakan uang pinjaman dari pemerintah pusat untuk membeli mobil pribadi.
“Atas nama Komisi XI, Ibu (Sri Mulyani) harus terus berlakukan protektif dan advokasi kepada badan usaha di bawah Kementerian Keuangan. Karena banyak hal yang terjadi di daerah, meminjam kepada Sarana Multifinance (SMI) Rp 500 miliar ternyata di dalam daftar untuk beli 50 unit kendaraan roda empat untuk masing-anggota DPRD provinsi,” kata Hatari di Gedung DPR, Senin (24/8/2020).
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Menkeu) telah menyepakati pinjaman uang untuk 8 daerah senilai Rp12,24 Triliun.
Disebutkan oleh Menkeu Sri Mulyani bahwa sebanyak delapan daerah telah mengusulkan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat per 13 Agustus 2020.
Lantaran hal itu, Hatari mengaku sempat meminta menunda anggaran pinjaman daerah, agar dana itu tidak disalahgunakan. Adapun dana itu seharusnya untuk memulihkan ekonomi Indonesia
Sebagai informasi, kedelapan daerah yang mendapatkan pinjaman adalah Provinsi DKI Jakarta yang mengusulkan pinjaman pada 23 Juli 2020 untuk peningkatan infrastruktur sebesar Rp 4,46 triliun tahun ini dan Rp 8,02 triliun untuk 2021 sehingga totalnya Rp 12,48 triliun.
Kedua, Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan pinjaman pada 23 Juli 2020 untuk peningkatan infrastruktur sebesar Rp 1,9 triliun untuk tahun ini dan Rp 2,09 triliun untuk 2021 sehingga totalnya adalah Rp 4 triliun.
Ketiga, Provinsi Banten yang mengusulkan pinjaman pada 23 Juli 2020 untuk pembangunan infrastruktur dengan total Rp 4,12 triliun. Tahun ini Rp 802 miliar dan Rp 3,31 triliun untuk 2021.
Keempat, Provinsi Gorontalo yang mengusulkan pinjaman pada 4 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 30 miliar untuk tahun ini dan Rp 1,51 triliun untuk 2021.
Kelima, pada 6 Agustus Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan pinjaman Rp 2,95 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Tahun ini diharapkan cair Rp 1,95 triliun dan tahun depan Rp1 triliun. Keenam, Provinsi Sulawesi Utara yang mengusulkan pinjaman pada 10 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 1,02 triliun.
Ketujuh adalah Kabupaten Probolinggo yang mengusulkan pinjaman pada 7 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 9,38 miliar untuk tahun ini dan Rp 129,19 miliar untuk 2021 sehingga totalnya adalah Rp 138,5 miliar. Lalu, Bogor yang mengusulkan pinjaman pada 7 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 2,05 triliun untukĀ  untuk tahun ini.
Terhadap laporan ini, Menkeu Sri Mulyani memastikan bakal menyelidiki terkait laporan penyalahgunaan dana pinjaman daerah dari pusat yang dipakai untuk membeli mobil bagi pejabat daerah.
“Kita akan melakukan penelitian untuk itu. karena kita tidak berharap proyek ini untuk pembelian kendaraan bermotor,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (24/8/2020). dja, wah, ndo, ins

baca juga :

Lawan Barito Putera, Kondisi Striker PSIS Fortes Masih Tanda Tanya

Redaksi Global News

Ekonom Unej Sebut Subsidi BBM Dorong Biaya Transportasi Lebih Ramah

Redaksi Global News

Singapore Open: Timnas Bulutangkis Ambisi Ulangi Prestasi Positif