Global-News.co.id
Indeks Nasional Video

Olah TKP Kebakaran Kejagung Ditunda, Polisi Sebut Gedung Masih Berasap

Petugas masih melakukan pendinginan lanjutan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Petugas masih melakukan pendinginan lanjutan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

JAKARTA (global-news.co.id) – Tim Puslabfor dan Inafis Mabes Polri telah mendatangi lokasi kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Namun melihat situasinya (gedung masih berasap), olah TKP ditunda dan belum dapat dilakukan hari ini.
Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
“Olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini,” ungkapnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Tubagus menambahkan, agar Puslabfor dan Inafis Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dapat masuk ke lokasi dengan aman, mulai sore hingga malam hari ini agendanya masih seputar melakukan pendinginan lanjutan.
“Melihat situasinya, masih ada beberapa bagian yang berasap dan tidak mungkin dilakukan olah TKP dalam kondisi ini. Itu sebabnya hari ini kembali dilakukan proses pendinginan,” jelasnya.
Terkait kebakaran di Gedung Kejagung, polisi melakukan tahap lidik dan sidik di dua tempat, yakni Polres Jakarta Selatan dan Kantor Ditkrimum Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan informasi sebagai bahan pemeriksaan olah TKP, diantaranya keterangan para saksi.
“Ada sejumlah saksi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan oleh Puslabfor seperti pamdal, pekerja yang ada di sini, juga ada dari pihak internal Kejagung untuk mengetahui blueprint bangunan dan sebagainya,” terang Tubagus.
Sementara itu, Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Mulat Wijayanto mengatakan pihak pemadam kebakaran saat ini sudah selesai memadamkan api. “Pagi tadi masih dilakukan proses pendinginan,” ungkapnya.
Mulat menambahkan, setelah dilanda kebakaran hebat selama 11 jam, kondisi Gedung Kejaksaan Agung saat ini sudah habis terbakar. “Api merambat ke seluruh area gedung sekitar pukul 00.50 dan 02.00. Seluruh gedung sudah habis terbakar,” tuturnya.
Seperti diketahui, kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terjadi Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10. Jika diakumulasikan, Gedung Kejaksaan Agung sudah terbakar lebih dari 11 jam.
Berdasarkan informasi yang didapat, api berawal dari Gedung Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kemudian api merambat hingga membakar ruangan Jaksa Agung, dan sejumlah ruangan petinggi Kejaksaan Agung lainnya.
Saat memantau kebakaran tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran. Namun begitu, Ia memastikan seluruh berkas perkara hingga tahanan dalam kondisi aman.
“Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini,” tandasnya.ejo, wah, ins

baca juga :

Wabah Meluas, PKS Jatim Aktifkan GENTA COVID-19

Redaksi Global News

Amnesty Internasional Sebut Prancis Bukan Juara dalam Kebebasan Berbicara

Redaksi Global News

PWI Jatim Kembali Gelar Piala Prapanca

gas