SURABAYA (global-news.co.id) – Pemkot Surabaya diminta segera mencairkan tunggakan dana Pilkada Surabaya 2020 untuk KPU Kota Surabaya. Agar tahapan pelaksanaan Pilkada Surabaya bisa dilakukan.
“Jangan sampai pelaksanaan tahapan Pilkada tersendat karena anggaran,” ungkap Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Kamis (6/8/2020).
Menurut Adi Sutarwijono, dia sudah memberikan rekomendasi kepada Komisi A agar menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. “Komisi A akan menggelar hearing terhadap persoalan itu rencananya pada Sabtu (8/8/2020),” terangnya.
Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri membenarkan bahwa pencairan anggaran Pilkada Surabaya sesuai NPHD masih belum cair seluruhnya. Dari anggaran Rp 101,2 miliar, yang sudah cair baru Rp 41,09 miliar atau sekitar 41 persen.
“Tahapan Pilwali Kota Surabaya terus berjalan, tapi anggaran belum cair seluruhnya sehingga kami khawatir dapat mempengaruhi proses tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Alumnus magister ilmu politik FISIP Unair Surabaya ini menyatakan anggaran Rp.41 miliar yang sudah cair tersebut rinciannya Rp1 miliar pada Desember 2019, kemudian pada termin pertama atau Januari 2020 cair Rp 40 miliar.
“Kalau sesuai Permendagri, harusnya ya pada 9 Juli 2020 (lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember) sudah dicairkan dari sisa 60 persen atau Rp 60 Miliar,” terang Astri.
Komisioner perempuan satu-satunya di KPU Kota Surabaya tersebut juga menyampaikan pada 22 Juli 2020 telah dilakukan penandatanganan addendum (perubahan) NPHD anggaran Pemilukada Kota Surabaya 2020 bersama Pemkot Surabaya. pur
berita sebelumnya
berita selanjutnya