Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Komisi A Apresiasi Pengunduran Diri Mujiaman sebagai Dirut PDAM Surabaya

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna

SURABAYA (global-news.co.id) – Pengunduran Ir Mujiaman Sukirno secara resmi sebagai Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Senin (24/8/2020) mendapat atensi dari Komisi A DPRD Surabaya.
Secara umum Komisi A menilai, tidak ada masalah pejabat mundur ataupun berhenti untuk berkeinginan maju (Pilwali Surabaya 2020).
”Komisi A tidak masalah, kalau seseorang mundur dari jabatannya untuk maju (Pilwali 2020),” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna.
Yang terpenting, menurut Penasihat Fraksi Golkar ini, kalau sudah mengajukan pengunduran diri maka ASN yang masih menjabat harus melepas semua aktivitas dan kewenangannya di pemerintahan, apalagi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran APBD.
“Saya apresiasi kalau memang beliau (Mujiaman) ada niat maju Pilwali Surabaya dan dilamar. Ya memang harus mengundurkan diri dulu dari jabatan yang lama. Itu namanya gentle,” kata Ayu. Untuk diketahui Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya Ir Mujiaman Sukirno resmi berhenti dari jabatannya, Senin (24/8/2020). Selanjutnya dia bakal terjun ke politik meramaikan Pilwali Surabaya 9 Desember 2020. Bukan sebagai L1, tapi L2.
Mujiaman mengaku mendapat kasih sayang dari Machfud Arifin (MA) untuk mendampingi menjadi Calon Walikota Surabaya.
”Sebenarnya saya tidak begitu mengenal beliau (Machfud Arifin), dan beliau tidak mengenal saya, ternyata dalam waktu singkat alhamdulillah beliau memilih saya untuk mendampingi dalam kontestasi Pilwali Surabaya 2020. Saya tidak pernah mengajukan diri secara pribadi maupun oleh pihak lain. Maka dari itu saya akan mengembalikan ‘kasih sayang’ Pak Machfud Arifin menjadi bentuk tanggung jawab mendukung dan mendampingi menjadi Calon Wakil Walikota Surabaya,” papar Mujiaman, Senin siang (24/8/2020). pur

baca juga :

Atlet Peraih Diarak Menuju Istana Negara

Redaksi Global News

Tarif Tol Pandaan-Malang Seksi V Pakis-Malang Resmi Diberlakukan Mulai 6 Juni

Redaksi Global News

Jelang PSBB Jawa-Bali, Sekdaprov dan Forkopimda Jatim Tinjau Kampung Tangguh dan Gudang Vaksin Covid-19

Redaksi Global News