JAKARTA (global-news.co.id) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 PNS telah dicairkan, Senin (10/8/2020) hari ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pada siang tadi gaji ke-13 PNS disalurkan berdasarkan data dari satuan kerja (satker) Kemenkeu
“Hari ini sudah cair dan tadi siang sudah dicairkan berdasarkan data yang kita dapat dari satker,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (10/8/2020).
Dia melanjutkan, gaji ke-13 PNS juga diberikan ke penerima pensiun dan veteran. Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok hingga tunjangan keluarga. Namun, ini tidak termasuk tunjangan kinerja.
“Ini kita bayarkan hari ini yang mana sesuai aturan dari Presiden Jokowi,” tuturnya.
Dia menuturkan, kebijakan gaji ke-13 PNS sesuai dengan undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal ini juga masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan dalam pemulihan ekonomi.
“Ini sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020 dan kita cairkan untuk memenuhi kebutuhan terutama saat tahun ajaran baru dan bisa mendukung pemulihan ekonomi Indonesia,” tuturnya. ejo, ine
berita sebelumnya
berita selanjutnya