Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Duduki Jabatan Fungsional, Pensiun Eselon III Diperpanjang Jadi 60 Tahun

Jabatan struktural eselon III dan IV akan dihapuskan dan menyisakan eselon I dan II saja.

JAKARTA (global-news.co.id) — Pemerintah saat ini terus melakukan perampingan birokrasi dengan memangkas eselonisasi di tubuh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di mana jabatan struktural eselon III dan IV akan dihapuskan dan menyisakan eselon I dan II saja.
PNS eselon III dan IV terdampak pemangkasan akan dialihkan kepada jabatan fungsional. “Jadi ada penyetaraan. Untuk eselon III menjadi pejabat fungsional tingkat madya. Sementara eselon IV akan menduduki jabatan fungsional tingkat pertama atau muda,” kata Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto dalam sosialisasi kebijakan jabatan ASN yang digelar secara virtual, Kamis (13/8/2020).
Dia menyebut masih banyak PNS yang enggan untuk menduduki jabatan fungsional. Dia mengatakan PNS Indonesia lebih tertarik pada jabatan struktural. “Memang selama ini PNS sebagian besar lebih tertarik mengisi jabatan struktural. Kondisi ini harus diubah, mindset ini harus diubah,” tuturnya.
Haryomo menyebut pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan agar PNS tertarik untuk menduduki jabatan fungsional. Di mana salah satunya adalah perpanjangan usia pensiun. Keuntungan ini akan dinikmati oleh PNS eselon III yang terdampak pemangkasan. Dia mengatakan usia pensiun akan lebih panjang dibandingkan jika tetap menduduki eselon III.
“Eselon III akan mengalami batas perpanjangan usia pensiun menjadi 60 tahun, dari sebelumnya 58 tahun. Ini tentunya menjadi salah satu pilihan karir bagi bapak ibu semuanya,” ujarnya.
Sementara itu untuk eselon IV masih berpeluang menambah usia pensiun. Pasalnya PNS eselon IV yang akan beralih menduduki jabatan fungsional muda masih bisa naik menjadi jabatan fungsional madya yang setara dengan eselon III. “Eselon IV yang menduduki jabatan fungsional muda masih ada kesempatan naik ke madya. Sehingga juga akan mengalami perubahan dari 58 tahun ke 60 tahun,” katanya.
24.644 Jabatan Struktural Dihapus
Sebelumnya Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB Rini Widyantini dalam rapat koordinasi (rakor) penyederhanaan birokrasi mengatakan  pemerintah terus melakukan pemangkasan jabatan struktural yakni eselon III, IV, dan V. Berdasarkan data Kemenpan-RB, dari 35 kementerian/lembaga yang telah menyederhanakan struktur di atas 70%, 6 lembaga di bawah 70% dan 24 instansi masih dalam proses verifikasi dan pembahasan.
“Total jabatan yang sudah disederhanakan dari 41 K/L itu sebanyak 24.644 jabatan yang dihapus,” kata Rini Widyantini dalam rapat koordinasi (rakor) penyederhanaan birokrasi, Selasa (11/8/2020).
Menurut dia, ke-24.644 jabatan tersebut terdiri atas eselon III dari sebelumnya 6.269 menjadi 2.925 jabatan. Eselon IV dari sebelumnya 18.648 jabatan menjadi 9.184, dan eselon V dari 16.908 menjadi 5.072 jabatan.
“Dan saya kira ini akan terus bertambah dengan dilakukannya penyederhanaan pada beberapa K/L yang masih pada proses verifikasi atau pembahasan,” ungkapnya.
Beberapa K/L yang penyederhanaannya di atas 70% antara lain Badan Standardisasi Nasional ( BSN) yang sudah 100%. Di mana seluruh eselon III dan IV-nya dialihkan ke jabatan fungsional.
Kemudian KemenPANRB sebanyak 98%, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 98%, Bappenas 97%, Kementerian BUMN 97%, BKKBN 96%, dan Kemenko PMK 95%. Lalu Kemenko Maritim dan Investasi 95%, Kemendikbud 95%, Sekjen Dewan Ketahanan Nasional 95%, BKPM 95%. Badan Informasi Geospasial 94%, Sekretariat Konsil kedokteran Indonesia 94%, BP2MI 93%, Kemenparekraf 92%, Kemenaker 91%.
Kemenkumham 89%, Setjen LPSK 89%, Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia 88%, TVRI 87%, Kemendag 86%, Kemenkes 85%. Lalu ANRI 85%, KemenPUPR 84%, LAN 84%, Bapeten 83%, Basarnas 83%, Perpustakaan Nasional 79%. BPPOM 76%. Kemudian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN 75%, Kemensetneg 74%, BKN 70%.  dja, wah, sin

 

baca juga :

Tundukkan Persija 3-1, Madura United Putus Catatan Lima Laga Tanpa Menang

Redaksi Global News

Bank Jatim Sinergi dengan Pemkot Malang untuk Revitalisasi Alun-alun

Redaksi Global News

Hari Pertama UTBK Unair Berjalan Lancar meski Ada Syarat Rapid Test