JAKARTA (global-news.co.id) –
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bansos tunai (BLT) kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta tidak wajib menggunakan rekening bank BUMN. Tetapi juga bisa melalui rekening bank swasta.
Namun, proses transfer BLT pekerja ke rekening bank swasta membutuhkan waktu. “Kalau bank pemerintah memang relatif bisa ditransfer saat itu juga. Mungkin, teman-teman (pekerja) yang bank-nya swasta, mungkin ada waktu,” terang Ida, dikutip Senin (31/8/2020).
Saat ini, ia mengklaim pemerintah sudah mendistribusikan BLT pekerja kepada pemilik nomor rekening bank BUMN atau Himpunan Bank Negara (Himbara). Distribusi BLT tersebut dilakukan mulai Kamis (27/8/2020) lalu.
Ia menegaskan nomor rekening yang didaftarkan tidak wajib menggunakan bank BUMN. Yang terpenting, nomor rekening tersebut aktif serta sudah lolos proses validasi oleh BP Jamsostek.
“Jadi, teman-teman pekerja silakan menyerahkan bank yang dia sudah punya, yang penting nomor rekeningnya aktif. Tidak harus bank pemerintah, bank pemerintah hanya menyalurkan saja, selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening teman-teman pekerja,” imbuhnya.
Data yang dikantongi Kementerian Ketenagakerjaan saat ini mengungkapkan porsi penerima bantuan didominasi pemilik rekening bank BUMN. Detailnya, 60 persen pemilik rekening bank Himbara sedangkan 40 persen pemilik rekening bank swasta.
Saat ini, lanjut Ida, BP Jamsostek terus melakukan proses validasi data rekening. Dari target 15,7 juta penerima, nomor rekening yang sudah terkumpul sebanyak 13,8 juta nomor rekening.
Kemudian, dari jumlah tersebut baru sebanyak 10,8 juta yang lolos proses validasi rekening oleh BP Jamsostek.
“Total dana yang kami keluarkan Rp 37,7 triliun untuk kami targetkan kepada 15,7 juta penerima,” paparnya.
Ida menambahkan pihaknya juga akan meningkatkan jumlah penyaluran tiap pekannya, dari semula 2,5 juta penerima menjadi 3 juta penerima.
“Jadi, mudah-mudahan semakin naik tidak 2,5 juta, tapi kami naikkan jadi 3 juta, untuk mempercepat penyerapan,” paparnya.
Sementara itu, BP Jamsostek menyerahkan data lolos validasi secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Tahap awal, perusahaan sudah menyerahkan 2,5 juta data kepada Kementerian Ketenagakerjaan pekan lalu.
Untuk diketahui, pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, atau secara total Rp 2,4 juta. Namun, penyalurannya akan dilakukan dua tahap, setiap tahapnya diberikan Rp 1,2 juta.
Detilnya, untuk BLT periode September dan Oktober diberikan pada Agustus. Sedangkan, BLT November dan Desember dibayarkan pada September mendatang. dja, yan, ins, cnn
berita sebelumnya
berita selanjutnya