Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Beri Remisi Narapidana di Jatim, Negara Diklaim Berhemat Rp 20,6 Miliar

 

Pemberian remisi umum di Jatim tahun ini diperkirakan menghemat anggaran negara hingga Rp 20,6 miliar untuk pengadaan bahan makanan.

SURABAYA (global-news.co.id) – Perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI ditandai dengan pemberian remisi bagi narapidana. Pemberian remisi umum di Jatim tahun ini diperkirakan menghemat anggaran negara hingga Rp 20,6 miliar untuk pengadaan bahan makanan.
Negara akan semakin berhemat karena masih ada 531 orang WBP masih menunggu SK susulan untuk mendapatkan remisi dari Menkumham. Hal ini juga berdampak pada menurunnya tingkat overkapasitas di lapas/rutan di Jatim yang mencapai 98 persen.
Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono usai memberikan SK Menkumham kepada perwakilan WBP di Aula Lapas I Surabaya hari ini, Senin (17/8/2020).
Krismono menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengusulkan 11.799 WBP untuk mendapatkan remisi kepada Ditjen Pemasyarakatan.
Namun, hingga 16 Agustus 2020, yang sudah dipastikan remisi ada 11.268 orang WBP.
“Ditjen Pemasyarakatan masih melakukan verifikasi data yang baru diusulkan setelah 7 Agustus 2020,” terangnya.
Krismono menjelaskan bahwa pemberian remisi umum kemerdekaan ini berpotensi menghemat uang negara. Khususnya dalam hal pengadaan bahan makanan.
Selama ini, setiap WBP mendapatkan jatah makanan seharga Rp. 21.000/ hari. Namun, jika dikalikan dengan jumlah penerima dan jumlah hari remisi yang didapat, maka anggaran yang bisa dihemat negara bisa mencapai Rp 20,6 miliar.
“Ini hanya itungan kasar saja, tapi kira-kira untuk Jatim saja akan menyumbang penghematan sejumlah Rp 20,6 miliar,” jelas Krismono.
Jumlah ini dipastikan bertambah karena ada ratusan WBP yang akan mendapatkan SK remisi susulan. Belum lagi, jumlah WBP yang telah mendapatkan asimilasi dan integrasi berdasarkan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 sampai per 16 Agustus 2020 sebanyak 8.104 Orang.
“Program ini juga berdampak positif dalam mengurangi overcrowded dalam lapas/ rutan,” tutur Krismono.
Per tanggal 16 Agustus 2020, jumlah WBP di 39 lapas/ rutan di Jatim mencapai 25.393 orang. Terdiri dari 6.555 tahanan dan 18.838 berstatus narapidana. Sedangkan kapasitas hunian hanya 12.846 atau mengalami overcrowded rata-rata mencapai 98 persen.
Kendati masih tergolong tinggi, jumlah itu menurun drastis dari awal tahun yang mencapai 134 persen.
“Tahun ini tingkat overkapasitas di Jatim paling rendah selama 4 tahun terakhir, semoga kondisi ini membuat pelayanan dan pembinaan di lapas/ rutan semakin optimal,” terang Krismono. pur, ani, ins

baca juga :

MK Tolak Semua Gugatan Pilkada di Jatim

Redaksi Global News

Bupati Sidoarjo Tandai Pembangunan Masjid Sabilul Abidin Desa Gampang Prambon

gas

April 2020, Utang Pemerintah Capai Rp 5.172 Triliun

Redaksi Global News