Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Bapemperda Targetkan 6 Raperda Mampu Disahkan pada 2020

Bapemperda berusaha untuk menyelesaikan pembahasan Raperda yang masuk di DPRD Jatim yang berjumlah 22. Di antaranya 16 berasal dari inisiatif dewan, sisanya 6 raperda merupakan usulan eksekutif.

SURABAYA (global-news.co.id) – Di tengah pandemi COVID-19, Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Jatim berusaha keras bisa mengesahkan 6 Raperda menjadi Perda.

Untuk saat ini masih satu perda yang disahkan yaitu perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 menjadi Perda No 2 Tahun  2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan istilah Trantibum. Sedang ada dua Raperda saat ini masuk finalisasi yaitu soal perangkat daerah dan obat tradisional.

Ketua Bapemperda Jatim Sabron D Pasaribu menegaskan jika saat ini Bapemperda berusaha untuk menyelesaikan pembahasan Raperda yang masuk di DPRD Jatim yang berjumlah 22. Di antaranya 16 berasal dari inisiatif dewan, sisanya 6  raperda merupakan usulan eksekutif.

“Meski demikian kami berusaha maksimal untuk menyelesaikan pembahasan Raperda di tengah pandemi COVID-19. Meski kita akui untuk melakukan publik hearing atau sidak kita terbentur dengan kondisi yang ada,” tegas politisi asal Partai Golkar ini, Selasa (18/8/2020).

Sabron mengungkapkan bahwa kondisi pandemi COVID-19 ini memang banyak menghambat pembahasan Raperda yang telah diagendakan. Untuk itu, nantinya upaya pembahasan Raperda ini akan menggunakan skala prioritas dengan memilah Raperda mana yang dianggap urgen untuk segera dilakukan pembahasan dan disahkan menjadi Perda.

Hal ini seperti yang sudah dilakukan pada perubahan Perda Trandibum, dengan kondisi pamdemi COVID-19 ini memaksa adanya penambahan pada pasal-pasal tertentu pada Perda Nomor 1 Tahun 2019 tersebut guna mendukung penerapan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Pembahasannya sangat cepat, hanya sekitar tiga minggu sudah selesai,” kata Sabron.

Menurutnya, pembahasan Raperda tersebut bisa cepat karena hanya perubahan dan tidak perlu kunjungan kerja. Yang dilakukan adalah public hearing dengan narasumber dari perguruan tinggi. Kemudian diramu dan dirumuskan.

“Padahal untuk satu perda itu ada anggaran ya, kita tidak memakai itu, pokoknya kerja kerja kerja gitu, sesuai dengan semboyan Pak Presiden, kerja kerja kerja. Dan dalam pembahasan perda itu melibatkan banyak orang. Kita minta bantuan banyak orang termasuk Biro Hukum Polda, Biro Hukum Kodam, kita mintai masukan-masukan dan mereka sangat konsen sekali mengikuti kita, ke mana pun kita undang, mereka datang, itu luar biasa,” tandasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap berusaha agar setiap komisi yang berjumlah lima komisi, masing-masing dapat membahas raperda. Dengan begitu diharapkan sampai akhir Desember 2020 bisa selesai 6 raperda di tengah pandemi.  Dia mengakui, jika melihat dari waktu tersisa pada 2020 yang tinggal empat bulan ini, maka tidak mungkin akan menyelesaikan pembahasan 22 raperda sesuai yang sudah masuk dalam agenda.

Disisi lain, tugas dari DPRD tidak hanya pada legislasi saja namun juga ada fungsi budgeting dan kontroling. Maka, lanjut Sabron, DPRD juga fokus pada fungsi-fungsi tersebut termasuk kontroling terhadap jalannya pemerintahan. cty

baca juga :

Dukung Digitalisasi Pasar melalui Agen46, BNI Gandeng Asparindo

Redaksi Global News

Dipilih-Dilantik di Hari Istimewa, 72 Kades Harus Juga Istimewa Layani Masyarakat

gas

Isoter Kecamatan di Pasuruan, Mulai Diisi 19 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Redaksi Global News