Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Pendaftaran Haji Nantinya Bisa via Online dan Mobile

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis

JAKARTA  (global-news.co.id) — Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan layanan mobile dan online untuk pendaftaran haji. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada calon jamaah haji.
“Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jamaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis di Asrama Haji Bekasi, Rabu (1/7/2020).
Menurutnya, inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan haji secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan.
Kebutuhan akan inovasi ini semakin dirasa pada masa pandemi. Akibat proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, maka layanannya dibatasi hanya lima jamaah per hari.
Dikatakan Muhajirin, sebenarnya Kemenag sudah merancang pendaftaran secara mobile dan online, tapi masih terkendala regulasi. Apalagi saat pandemi seperti saat ini, pendaftaran jamaah di kantor Kemenag dibatasi hanya 5 jamaah per harinya, sebagai dampak tidak adanya pendaftaran secara mobile dan online. “Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU No 13 tahun 2008,” kata Muhajirin.
Regulasi ini juga mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang, tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual.
Muhajirin menambahkan, jika regulasi tersebut sudah terbit, maka pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel. Calon jamaah haji bisa memanfaatkan layanan mobile yang akan ditempatkan di sejumlah titik, tidak harus ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online.  “Jadi pendaftaran bisa dari mana saja. Misal calon jamaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP-nya Gorontalo, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan,” katanya.
Dikatakannya format itu sudah selesai, tinggal menyiapkan server dan pengamanannya. Dengan model pelayanan ini kelak tidak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran karena semua sudah berbasis digital. dja, wah, ndo

baca juga :

Bila Temukan Pungutan Liar, Walikota Eri Persilahkan Warga Melapor

Redaksi Global News

19 Mei: Tambah 486 Kasus, 18.496 Orang Positif Corona di Indonesia, 1.221 Meninggal

Polda Jatim: Siswa Penganiaya Guru hingga Tewas Tetap Diproses Hukum

Redaksi Global News