SEMARANG (global-news.co.id) — Akselerasi transformasi serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kompleksitas terus dilakukan oleh Pelindo III. Salah satu yang difokuskan saat ini adalah transformasi dalam proses bisnis di bidang ICT. Quick win-nya bertujuan antara lain adalah peningkatan kepatuhan perpajakan, meningkatkan akurasi data, real time, online dan mengurangi beban administrasi dalam proses pengurusan perpajakan.
Langkah ini dilakukan Pelindo 3 bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman integrasi data perpajakan di kantor Regional Pelindo III Semarang.
Kolaborasi ini bagian dari pedoman pelaksanaan kewajiban perpajakan antara Dirjen Pajak bersama dengan Pelindo III serta mengembangkan kegiatan integrasi data perpajakan melalui sarana berbasis teknologi informasi.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan apresiasi kepada Pelindo III atas komitmennya dalam memajukan teknologi perpajakan. Ini menjadi lompatan berharga dalam hal integrasi data perpajakan. “Kami sebagai lembaga negara bidang pajak dan Pelindo III yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki maksud dan tujuan yang sama dalam upaya memajukan negara dari sisi pendapatan masing masing mengingat integrasi data ini sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut,”ungkap Suryo Utomo seperti dikutip dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (24/7/2020).
Sementara itu, Direktur Pelindo 3 U Saefudin Noer menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara Pelindo III bersama dengan Dirjen Pajak yang menjadi lompatan dalam hal penanganan perpajakan di lingkup perusahaan khususnya Pelindo III Group. Ini salah satu pelaksanaan amanah dan loyalitas BUMN dalam membantu pemerintah untuk pembangunan negara melalui pengumpulan pajak.
“Ini merupakan peristiwa penting bersama Dirjen Pajak dalam membantu sistem perpajakan nasional. Dengan kolaborasi ini kami berharap dapat menjadi bagian dari sistem support perusahaan BUMN kepada Dirjen Pajak, terutama dalam melaksanakan pengumpulan pajak sebagai kontribusi dan loyalitas BUMN untuk pembangunan negara,” ujar U Saefudin Noer.
Sebelumnya dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Pelindo III bersama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sepakat untuk melakukan kerjasama integrasi data dalam berbagai hal, mulai dari pertukaran data perpajakan, pengelolaan data perpajakan, penelitian dan penyampaian hasil pengujian data perpajakan hingga pengembangan sarana admistrasi perpajakan berbasis teknologi informasi. tis