SURABAYA (global-news.co.id) — Beberapa ibu paro baya tampak mendatangi PT Pegadaian (Persero) Kanwil XII Surabaya yang berlokasi di Jl Dinoyo, Rabu (1/7/2020). Setelah menunggu antrean, mereka mendatangi loket yang ada. Membuka tas, mengeluarkan dompet kecil dan mengambil perhiasan yang disimpan di dalamnya. Tampak anting-anting emas diserahkan ke petugas loket berikut kuitansi pembeliannya. “Saya mau ikut program Gadai Peduli atau Rahn Peduli, mumpung masih ada waktu,” katanya.
Petugas Pegadaian pun kemudian memeriksa keaslian dan berat perhiasan emas yang diserahkan oleh ibu tersebut. Setelah membayar biaya administrasi, ibu tersebut mendapatkan dana Rp 1 juta dari Pegadaian. Kegembiraan tampak jelas di raut wajahnya. “Ada solusi untuk mulai buka usaha kecil-kecilan,” kata ibu yang mengaku bernama Sulastri (48) warga Kedurus Wonokromo.
Dia bercerita sebelumnya dia hanya ibu rumah tangga biasa. Suaminya seorang Satpam di salah satu perusahaan swasta. Saat ada pandemi COVID-19, suaminya dirumahkan oleh perusahaannya. Untuk menopang ekonomi keluarganya, dia berniat membantu suaminya yang sekarang bekerja serabutan dengan berjualan nasi keliling. “Daripada ngutang ke tetangga, mending pinjam dana ke Pegadaian apalagi tidak ada bunga. Mumpung masih ada simpanan perhiasan untuk jaminan,” kata ibu dua anak ini.
Sulastri tidak sendiri. Tampak beberapa ibu juga melakukan hal yang sama dengan mengagunkan aset yang dimiliki untuk mendapatkan dana segar guna merintis usaha di tengah pandemi COVID-19. Tak hanya perhiasan emas yang mereka agunkan, ada laptop hingga handphone dalam kondisi bagus. “Mumpung ada program tanpa bunga. Harus bisa putar otak dalam kondisi sulit seperti ini. Yang penting usaha, usaha,” kata Farina (43), warga Jl Bayong Ginayan yang memanfaatkan fasilitas sama dengan agunan laptop anaknya.
Pegadaian secara nasional memberikan layanan baru ke masyarakat umum yakni Gadai Peduli dan Rahn Peduli, di mana nasabah dapat mendapatkan pinjaman gadai / rahn dari PT Pegadaian (Persero) dengan nominal maksimal Rp 1 juta untuk satu orang dalam satu Kartu keluarga. Menariknya selama masa pinjaman tidak ada bunga. Masa kredit hanya dibatasi tiga bulan, yang berlaku mulai 1 Mei 2020 hingga 31 Juli 2020.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil XII Surabaya Supriyanto mengatakan pandemi COVID-19 belum juga berakhir. Berbagai sektor industri ikut terdampak sehingga banyak perusahaan yang terpaksa tutup dan memutus hubungan kerja dengan karyawan. Banyak orang kehilangan penghasilan padahal kebutuhan hidup harus tetap berjalan. Di tengah kondisi yang seperti ini, PT Pegadaian (Persero) melakukan kebijakan relaksasi kredit kepada nasabah salah satunya dengan menghadirkan program Gadai Peduli yang bertujuan untuk membantu meringankan beban nasabah dengan pinjaman kecil. “Gadai Peduli ini diharapkan menjadi solusi di tengah pandemi karena menghadirkan pinjaman tanpa bunga, hanya membayar biaya administrasi sekitar Rp 10 ribuan dan ada jaminan. Tidak harus perhiasan emas, bisa juga laptop atau HP,” katanya.
Dijelaskan program Gadai Peduli adalah program kredit cepat aman dengan menetapkan sewa modal 0% yang berlaku baik di Pegadaian konvensional maupun Pegadaian syariah. Pegadaian membantu meringankan beban nasabah baik nasabah baru maupun nasabah eksisting. Program ini berlaku untuk transaksi gadai dengan pinjaman maksimal Rp 1.000.000.
Dijelaskan Supriyanto secara nasional, ada kuota 5 juta yang bisa dimanfaatkan pelanggan di 4.225 unit kantor Pegadaian di seluruh Indonesia. Untuk Jatim fasilitas ini bisa diakses di 456 unit kantor Pegadaian. Sejak fasilitas dibuka hingga sekarang baru sekitar 42 ribu warga yang memanfaatkan fasilitas ini di Jatim. “Jadi kuota masih banyak. Bagi yang membutuhkan, bisa memanfaatkan fasilitas ini. Dengan adanya program ini diharapkan bisa menjadi solusi nasabah yang mungkin terdampak COVID-19. Selain itu, kami ingin mengajak masyarakat bangkit dari keterpurukan dengan memanfaatkan aset yang ada dan mulai melihat peluang-peluang baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Program relaksasi kredit selain Gadai Peduli yang dilakukan Pegadaian adalah penundaan waktu cut off (lelang) selama 30 hari dari cut off yang seharusnya. Hal ini juga dimaksudkan untuk meringankan beban nasabah gadai saat kondisi pandemi. Nasabah tidak perlu khawatir barang akan segera dilelang karena diberlakukan penundaan sementara. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi. tis