Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Gubernur Khofifah Serukan Masyarakat Jatim Jaga Ketat Protokol Kesehatan Saat Gelar Salat Idul Adha

Gubernur Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA (global-news.co.id) – Umat Islam yang menggelar salat Idul Adha di masjid  maupun lapangan terbuka diminta Pemprov Jatim agar menjaga ketat protokol kesehatan.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10475/012.1/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Idul Adha 1441 H/2020 M pada situasi pandemi COVID-19.

Dalam aturan tersebut memuat aturan untuk empat kegiatan meliputi kegiatan takbiran menyambut Idul Adha, Penyelenggaraan Salat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, dan pendistribusian daging kurban.

“SE ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No18 Tahun 2020 dan Fatwa MUI No 36 Tahun 2020,” ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28//2020) pagi.

Khofifah mengatakan, meski diperbolehkan menyelenggarakan Salat Idul Adha, namun ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Mengingat Jawa Timur  belum sepenuhnya bebas COVID-19.

Khofifah menerangkan, pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat. Kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman COVID-19 oleh pemerintah daerah atau Gugus Tugas Daerah.

“Selain itu, bagi warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19 diimbau untuk tidak mengikuti Salat Idul Adha di masjid atau lapangan” tuturnya.

Terkait kegiatan takbiran, lanjut Khofifah, Pemprov mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling. Takbiran dapat dilaksanakan di masjid, musala dan rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara itu, penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mencegah penularan virus. Di antaranya panitia menjaga jarak saat pelaksanaan penyembelihan, panitia wajib melewati proses pemeriksaan kesehatan dan menjaga kebersihan saat dan setelah penyembelihan, serta menjaga kebersihan lingkungan dan alat kerja.

“Hewan kurban juga harus dipastikan sehat terlebih dahulu dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku agar memperoleh daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH),” ujarnya.

Khofifah berharap Idul Adha tahun ini mampu meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, keikhlasan, solidaritas dan ketakwaan seluruh umat muslim di tengah bencana pandemi COVID-19.

“Idul Adha tahun ini sangat spesial karena dilaksanakan di tengah musibah wabah virus COVID-19. Semoga Allah SWT memberikan kesabaran dan keikhlasan serta  mampu meningkatkan kualitas takwa kita dalam beriman dan berislam,” pungkasnya. fan, tri

baca juga :

Uruguay vs Prancis, Perempat Final Terasa Final

Menhub Izinkan Moda Transportasi Kembali Beroperasi, Bupati Ngawi Bakal Makin Ruwet

Bandara Banyuwangi Kembali Dibuka, Layani Enam Penerbangan

Titis Global News