Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Gencarkan Razia di Area Publik

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya  Anas Karno

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemkot Surabaya diminta melakukan razia di toko-toko, pasar tradisional, pusat-pusat perbelanjaan tentang penerapan protokol kesehatan. Hal ini guna memutus penyebaran virus coroa di tingkat hulu.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya  Anas Karno mengatakan pelayanan pembeli dan penjual, harus menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, menyediakan hand sanitazer atau fasilitas cuci tangan dengan sabun dalam air mengalir.
Politisi PDIP ini, menyebut Pemkot Surabaya juga perlu memberlakukan pemberian sanksi-sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, karena dapat berisiko penyebaran COVID-19.
“Razia-razia dipergencar oleh aparat Satpol PP, Linmas, dengan melibatkan TNI-Polri,” ucap Anas. Selasa (7/7/2020)
Anas menegaskan bahwa penanganan pendemi COVID-19 di aspek hulu/pre-hospital harus kuat. “Termasuk penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tegasnya. pur

baca juga :

Swiss Open 2022, Jonatan dan Fajar/Alfian Main di Final

Redaksi Global News

2020, BI Yakin Ekonomi Indonesia Masih Bisa Tumbuh 5,5 Persen

Redaksi Global News

Positif COVID-19 di Jatim 690 Kasus, Sumenep Masuk Zona Merah

Redaksi Global News