
SURABAYA (global-news.co.id) – Pemkot Surabaya diminta melakukan razia di toko-toko, pasar tradisional, pusat-pusat perbelanjaan tentang penerapan protokol kesehatan. Hal ini guna memutus penyebaran virus coroa di tingkat hulu.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan pelayanan pembeli dan penjual, harus menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, menyediakan hand sanitazer atau fasilitas cuci tangan dengan sabun dalam air mengalir.
Politisi PDIP ini, menyebut Pemkot Surabaya juga perlu memberlakukan pemberian sanksi-sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, karena dapat berisiko penyebaran COVID-19.
“Razia-razia dipergencar oleh aparat Satpol PP, Linmas, dengan melibatkan TNI-Polri,” ucap Anas. Selasa (7/7/2020)
Anas menegaskan bahwa penanganan pendemi COVID-19 di aspek hulu/pre-hospital harus kuat. “Termasuk penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tegasnya. pur