Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Digoyang Demo, DPR Hentikan Pembahasan RUU HIP

Berbagai elemen masyarakat demo menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (16/7/2020).

JAKARTA (global-nrws.co.id) — Gedung DPR hari ini digeruduk oleh ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat yang menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Beredar isu bahwa akan ada pengesahan RUU HIP pada rapat paripurna siang ini.
Menanggapi aksi demo ini, akhirnya Ketua DPR Puan Maharani beserta Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menegaskan bahwa RUU HIP akan dihentikan. Karena, pemerintah pun sudah memiliki RUU usulan baru yakni RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
“Sesuai dengan mekanismenya bahwa kemudian UU yang sudah ada akan kami bahas dalam masa sidang selanjutnya untuk tidak diteruskan karena sudah ada konsep RUU baru dari pemerintah yang mana mengatakan bahwa mempunyai perbedaan yang sangat besar antara HIP dan BPIP bahwa isi bab dan pasal-pasal saja sudah beda,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Puan kembali menjelaskan bahwa RUU BPIP yang menjadi RUU usulan baru pemerintah itu substansinya hanya terkait dengan tugas, wewenang, fungsi dan bagaimana pembinaan ideologi Pancasila itu dilakukan. “Tanpa membicarakan hal lainnya yang kemarin sempat sensitif,” ujarnya.
Soal mekanisme pencabutan, Azis Syamsuddin menjelaskan karena RUU HIP ini sudah dikirim ke pemerintah, dalam waktu 60 hari pemerintah akan memberikan jawaban. Jawaban yang dilakukan pemerintah yaitu memberi masukan untuk mengubah substansi dan judul dalam bentuk sumbangan saran dari pemerintah yaitu RUU tentang BPIP.
“RUU BPIP pun nanti akan kita bahas dalam masa sidang berikutnya di dalam mekanisme rapat konsultasi pengganti Bamus (Badan Musyawarah), kemudian kita bawa ke Paripurna, setelah itu Paripurna akan mengutus kepada Baleg (Badan legislasi),” papar Azis di kesempatan sama.
Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, Baleg kemudian akan membahas untuk mengubah substansi dan judul RUU HIP untuk dibahas kembali dalam Rapat Bamus dan Paripurna DPR. Kemudian, DPR akan mengumumkan bahwa RUU BPIP hasil perubahan RUU HIP itu akan menjadi RUU usulan DPR dengan memasukkan usulan perubahan dari pemerintah serta menampung aspirasi masyarakat.
Sempat Blokade Jalan
Sementara itu menjelang malam, situasi demonstrasi penolakan Rancangan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU HIP di depan Gedung DPR Jakarta, Kamis (16/7/2020)  semakin memanas.
Massa yang tak menggunakan seragam buruh maupun almamater mahasiswa itu mencoba menutup akses jalan Tol Dalam Kota depan Gedung DPR Jalan Gatot Soebroto.
Adapun jalan yang coba ditutup itu di Kilometer 9, arah Slipi menuju Cawang. Mereka membawa atribut seperti bendera atau tongkat dalam aksinya.
Lalu lintas di jalan itu sempat terhenti. Akan tetapi, aksi blokade itu tak berselang lama.
“Kita tunggu dulu kawan-kawan, saya tahu semangat kawan-kawan muda. Tapi kita tunggu dulu,” kata salah satu orator di atas mobil komando, Kamis (16/7/2020).
Usai peristiwa itu, jalan Tol dalam kota dari arah Slipi mengarah ke Cawang ditutup dan tak bisa dilalui
Sementara itu, 20 orang perwakilan demonstran sedang audiensi dengan perwakilan anggota DPR di Kompleks Parlemen.Sejumlah remaja diamankan aparat kepolisian di dalam gedung DPR. dja, ins, sin

baca juga :

Pemprov Jatim Dorong Perluasan Pasar Produk IKM ke Korea Selatan

Redaksi Global News

FIFA Matchday: Pelatih Palestina Puji Pemain Timnas Indonesia

Sapa Konsumen di SPBU, Pertamina Memberikan Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional

Redaksi Global News