Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Bupati Suprawoto Jawab Temuan BPK, Kekeringan hingga Pengurangan Dana Desa

Bupati Suprawoto menjawab pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna  DPRD Magetan,  Kamis (30/7/2020).

MAGETAN (global-news.co.id), – Setelah pekan lalu fraksi-fraksi DPRD Magetan memberondong Bupati Magetan dengan pandangan umum fraksi guna memberi masukan terkait pertanggungjawaban APBD 2019, kini Bupati Magetan, Suprawoto, berkesempatan menjawab segala pandangan itu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Kamis (30/7/2020).
Kesempatan Bupati Suprawoto menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dilakukan setelah rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Magetan memenuhi kuorum. “35 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Magetan yang hadir hari ini telah memenuhi kuorum sebagaimana yang telah ditetapkan oleh undang-undang, maka dengan ini kami nyatakan rapat paripurna dimulai dan terbuka untuk umum.” ucap Sujatno selaku Ketua DPRD Magetan dilanjutkan dengan ketok palu.
Setelah itu, Bupati Suprawoto berkesempatan untuk naik di podium untuk menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Magetan di antaranya terkait temuan BPK atas bermasalahnya sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap UU, kekeringan dan sulitnya irigasi hingga keresahan para kepala desa atas pengurangan alokasi dana desa (ADD).
Terkait temuan BPK, Bupati Suprawoto menyampaikan terima kasih atas perhatian DPRD  dan akan mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. “Kami akan mengendalikan keuangan intern secara berjenjang, mengawal catatan-catatan dalam pemeriksaan BPK agar dapat dihindari temuan berulang,” katanya.
Sementara terkait kekeringan yang berujung pada terganggunya kegiatan pertanian, Bupati Suprawoto membeberkan langkah yang telah diambil jajarannya,.
“Pemkab telah membangun sarana irigasi di antaranya perbaikan jaringan irigasi, pembangunan embung dan pengembangan irigasi air tanah/sumur serta menyosialisasikan petani untuk menyesuaikan pola tanamnya.” ucap pria yang kerap disapa Kang Woto itu.
Kang Woto juga menjelaskan mengapa bantuan sosial kepada petani miskin sebesar Rp 536 juta lebih yang difokuskan pada stimulus barang berupa bibit tanaman yang mudah berbuah itu tidak tersalurkan.
“Anggaran tersebut tidak dapat direalisasikan karena terjadi kesalahan nomenklatur rekening belanja yaitu dianggarkan pada rekening untuk BST, namun telah dianggarkan kembali pada APBD 2020 dan rencana akan direalisasikan pada Oktober 2020.” terangnya.
Menjawab keresahan para kepala desa atas pengurangan alokasi dana desa (ADD), Bupati Suprawoto menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan penyesuaian ADD karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkab Magetan dari pusat turun akibat realokasi APBN yang berfokus pada penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
Bupati Suprawoto menjawab dengan meyakinkan belasan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut. Setelah itu rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Magetan tentang Raperda Pembentukan Dana Cadangan. tur

baca juga :

Mahasiswa ITS Canangkan Strategi Konstruksi Hemat Sumber Daya

Redaksi Global News

Pemkot Surabaya Siapkan Pilot Project Rusun Skema SKBG Sarusun

Redaksi Global News

Ditolak Raksasa Eropa, Ronaldo Dapat Tawaran Rp4,5 Triliun dari Arab Saudi