Global-News.co.id
Indeks Mancanegara Utama

Amandemen Konstitusi Disetujui, Rusia Akui Keberadaan Tuhan

Presiden Rusia Vladimir Putin

MOSCOW (global-news.co.id)  –
Amandemen konstitusional yang disetujui secara nasional telah menciptakan perkembangan progresif bagi Rusia selama puluhan tahun mendatang.
Salah satu perubahan yang disetujui dalam pemungutan suara selama sepekan dan berakhir pada 1 Juli kemarin memungkinkan Presiden Rusia Vladimir Putin mengupayakan masa jabatan tambahan sebagai presiden. JIka dia terpilih kembali, Putin dipastikan bisa berkuasa hingga 2036. Perubahan lainnya adalah memberikan kekebalan kepada mantan presiden dari penuntutan, memberi satu rujukan Tuhan dalam konstitusi, menawarkan perlindungan pensiun, serta membatasi pernikahan bersatunya seorang pria dan seorang wanita.
“Saya sangat yakin bahwa apa yang sedang kami lakukan adalah hal yang tepat dalam mengadopsi amendemen untuk konstitusi saat ini,” kata Putin seperti dikutip Financial Express, Senin (6/7/2020).
Dijelaskan Putin amandemen ini akan memperkuat kebangsaan dan menciptakan kondisi bagi perkembangan progresif di negara Rusia selama beberapa dekade ke depan.
Kremlin pun memuji pemungutan yang luar biasa dalam mendukung amandemen tersebut sebagai kesuksesan Putin. Hal tersebut juga membuktikan persatuan masyarakat Rusia melalui pemungutan suara mendukung reformasi.
Namun, kubu oposisi mengatakan, pemungutan suara itu liar dan tidak sah. Salah satu kelompok pengawas independen juga berpendapat bahwa pemilihan umum itu sangat cacat. gel, fex

baca juga :

Setidaknya 600 Keluarga di Malang Selatan Terdampak Banjir

Redaksi Global News

Adu Canggih Super App Perbankan, Intip Senjata Andalan BNI

Redaksi Global News

Ketahanan Pangan Jatim Dipastikan Tidak Terganggu Cuaca Ekstrem

Redaksi Global News