TUBAN (global-news.co.id) – Sebanyak 293 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengangkatan PNS di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Selasa (14/7/2020).
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan serentak, guna mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19, penyerahan SK kali ini dilakukan secara bertahap mulai 13-15 Juli atau selama 3 hari.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban Drs M Nur Hasan MSi menjelaskan penyerahan SK Pengangkatan PNS menerapkan protokol COVID-19 secara ketat. Penerima SK PNS dibagi 15 gelombang. Setiap harinya terdapat 5 sesi dengan rincian per sesi 20 penerima.
“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendukung upaya Pemkab Tuban dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di Bumi Wali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, CPNS yang menerima SK Pengangkatan merupakan aparatur pemerintah pada Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Adapun 293 CPNS yang diangkat terdiri dari tenaga guru sebanyak 182 orang, tenaga kesehatan sebanyak 50 orang, tenaga teknis sebanyak 23 orang, guru eks tahun K2 sebanyak 26 orang dan Bidan PTT Kemenkes sebanyak 12 orang.
“Keseluruhan PNS yang menerima SK terhitung TMT per 1 Juli 2020,” sambungya.
Nur Hassan juga menerangkan, sebelum diangkat, para CPNS formasi 2018 telah melalui sejumlah tahapan seleksi administrasi, tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), dan pemberkasan lanjutan.
Selanjutnya, mereka menyandang status CPNS dan diharuskan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (Diklat Prajab) serta menyelesaikan sejumlah penugasan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban mengungkapkan jabatan melekat membawa tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan sungguh-sungguh oleh setiap aparatur sipil negara. Oleh karena itu, masing-masing PNS diharapkan lebih meningkatkan motivasi dan kinerjanya di OPD masing-masing. hud
berita sebelumnya
berita selanjutnya