Global-News.co.id
Indeks Pendidikan Utama

Unicef Minta RI Tidak Buru-buru Buka Sekolah

Istimewa
Saat ini jumlah anak di Indonesia mencapai 30% dari populasi penduduk Indonesia. Sementara anak-anak merupakan usia yang paling rentan terpapar COVID-19.

JAKARTA (global-news.co.id) – United Nations Children’s Fund (Unicef) Indonesia menyarankan kepada pemerintah untuk tidak terburu-buru memulai kegiatan belajar di sekolah saat tatananan kehidupan normal baru atau new normal.
Education Specialists Unicef Indonesia Nugroho Indera Warman mengatakan, saat ini jumlah anak di Indonesia mencapai 30% dari populasi penduduk Indonesia. Sementara anak-anak merupakan usia yang paling rentan terpapar COVID-19.
Oleh karena itu, kata Nugroho kegiatan kembali aktivitas belajar di sekolah, tidak harus segera dibuka di masa new normal saat ini.
“Bukan secara otomatis kita menjalankan new normal, sekolah harus segera dibuka. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum sekolah dibuka,” kata Nugroho melalui video conference, Selasa (2/6/2020).
Menurut Nugroho, sebelum sekolah dibuka, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, perlu untuk membuat daftar terkait persiapan di tiap-tiap sekolah di seluruh Indonesia.
Salah satu syaratnya, sekolah harus sudah memenuhi protokol kesehatan yang baik, dari sisi ketersediaan sarana dan prasarana pencegahan COVID-19.
“Seperti contoh fasilitas cuci tangan, apakah sudah ada. Kemudian fasilitas kesehatan untuk biaya cadangan pembelian masker untuk guru di sekolah, itu harus ada. Serta UKS juga harus tersedia, dan seterusnya. Ini yang akan jadi pertimbangan sekolah bisa dibuka,” jelas Nugroho.
Pada dasarnya, pemerintah harus mempunyai pedoman protokol kesehatan yang komprehensif sebelum sekolah dibuka kembali. Selain itu, ada baiknya pemerintah mendengarkan pendapat anak dan orangtua murid melalui berbagai cara terkait dengan bagaimana kira-kira jika nanti sekolah dibuka.
Saat ingin ketika membuka aktivitas belajar di sekolah, menurut Unicef juga tidak bisa dilakukan merata di seluruh Indonesia. Pemerintah harus melihat apakah daerah itu zona hijau atau masih zona merah.
“Itu nanti yang bisa diputuskan antara Dinas Pendidikan atau Gugus Tugas. Apakah sekolah siap menanggung risiko? Kemudian, ada kemungkinan satuan pendidikan yang dibuka dan bekerja akan dilakukan secara bertahap,” kata Nugroho melanjutkan.
Pemerintah juga sebaiknya memerhatikan, meski kegiatan belajar di sekolah sudah dibuka, namun di kemudian hari ada penularan COVID-19 gelombang kedua, maka perlu diperhatikan untuk menutup sekolah itu kembali.
Selama pembukaan sekolah, kegiatan mitigasi perlu dipikirkan. Aktivasi kegiatan di sekolah sebaiknya dilakukan persiapan mitigasi pencegahan melalui program, misalnya dengan memembentuk satuan pendidikan aman bencana.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kemungkinan aktivitas pendidikan akan dimulai kembali pada awal tahun baru atau tahun 2021.
“Itu hanya ancar-ancar saja. Kalau menurut kalender itu pertengahan Juli,” ujarnya dalam siaran resminya, Senin (1/6/2020). ejo, cnb

baca juga :

Liga 1: Borneo FC Terapkan Strategi Unik bagi Suporter Selama Bermain di Stadion Batakan

Redaksi Global News

Erupsi Gunung Semeru, Status Tanggap Darurat Ditambah 7 Hari ke Depan

Redaksi Global News

Kerjasama Sepakbola Surabaya-Liverpool Perkuat Hubungan Indonesia-Inggris

Redaksi Global News