Global-News.co.id
Indeks Pendidikan Utama

Tidak Ada Zona Hijau, Dinas Pendidikan Jatim Berlakukan Sistem Belajar Daring

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi

SURABAYA (global-news.co.id) — Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan tetap memberlakukan sistem belajar mengajar secara dalam jaringan karena belum ada daerah di wilayah setempat yang berstatus zona hijau atau bebas COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (17/6/2020) mengatakan keputusan tetap memberlakukan sistem belajar dalam jaringan (daring) diambil setelah mendapatkan masukan dari Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi.

“Namun, jika sudah ada daerah yang berzona hijau, sekolah diperkenankan untuk membuka pembelajaran tatap muka, tentu dengan protokol yang sangat ketat, yakni pemberlakukan sistem shift. Jelasnya, 50 persen masuk sekolah dengan tatap muka dan 50 persen siswa belajar di rumah,” kata Wahid.

Kendati begitu, Dinas Pendidikan Jatim akan menggunakan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim untuk melihat perkembangan ke depan terkait pembelajaran tatap muka.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim juga menekankan bahwa Disdik Jatim konsisten mengikuti kalender pendidikan yang dijadwalkan pada 13 Juli 2020 sebagai awal masuk tahun ajaran baru 2020/2021 sesuai dengan arahan Gubernur Jatim.

“Tapi, ada pembelajaran tatap muka di Pulau Sakala Sumenep, karena tidak terjangkau internet dan belum ditemukan kasus. Kami akan lihat kebijakan ke depan yang didasarkan pada laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbolehkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dimulai kembali. Tahap pertama akan diberlakukan pada sekolah menengah yaitu SMP dan SMA sederajat.

Namun, kegiatan belajar mengajar tatap muka hanya diizinkan bagi sekolah di daerah zona hijau atau bebas dari dampak COVID-19. Sedangkan pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru tetap berjalan sesuai kalender pendidikan pada pertengahan Juli nanti.

“Hanya sekolah-sekolah di zona hijau saja yang boleh melakukan belajar tatap muka seperti biasa. Tapi daerah zona kuning, oranye dan merah sesuai kesepakatan bersama dengan Gugus Tugas Pusat, dilarang melakukan saat ini untuk pembelajaran tatap muka,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam telekonferensi pers, Senin (15/6/2020).

Saat ini, menurut catatannya, hanya sekitar 6% kabupaten/kota yang masuk daerah zona hijau. Sisanya masuk daerah zona kuning, oranye, dan merah.

“Artinya, hanya 6 persen dari total peserta didik saja yang boleh belajar tatap muka di sekolah. Sisanya, 94 persen peserta didik tidak diperkenankan untuk belajar tatap muka karena masih ada risiko penyebaran COVID-19,” tuturnya.

Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan persyaratan ketat untuk daerah yang berada di zona hijau jika membuka pembelajaran tatap muka, yakni satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.  Selain itu, persetujuan wali murid untuk anak-anaknya ketika melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh,” ujar Mendikbud dalam webinar beberapa hari lalu. ani, ant, ins

baca juga :

Menjalin Silaturrahim, RT 11 Cipta Menanggal Wisata Bersama ke Tawangmangu-Sarangan

gas

BWF World Tour Finals: Fajar/Rian Lolos ke Semifinal

Redaksi Global News

Bentuk Satgas Nataru, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Jatimbalinus Aman

Redaksi Global News