Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Terkait Klaster Pelantikan, BM PAN Minta Gubernur Evaluasi Kepala BKD dan Kadindik Jatim

Wakil Ketua Bidang Hukum BM PAN Jatim Mun Arif

SURABAYA (global-news.co.id) —
Dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji kepala sekolah dan pengawas Dinas Pendidikan Jawa Timur yang dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim mendapat sorotan banyak pihak. Komisi A DPRD Jatim menyesalkan pelantikan yang diikuti banyak orang itu dilaksanakan secara offline atau tatap muka.
Terbaru,  Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Jatim juga angkat bicara terkait viralnya kegiatan pelantikan yang melibatkan banyak orang di tengah pandemi yang dikhawatirkan menjadi klaster baru COVID-19 di Jawa Timur, yaitu klaster pelantikan kepala sekolah di BKD.
“Ironis, klaster terbaru justru muncul di tubuh birokrasi Pemprov Jatim. Ini sangat memalukan. Jabatan Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan hendaknya dievaluasi. Protokol kesehatan dilanggar,  PSBB Surabaya Raya dilanggar. Kasihan gubernur, kinerja gubernurnya bagus kok punya perangkat seperti ini,” ujar Wakil Ketua Bidang Hukum BM PAN Jatim Mun Arif, Kamis (4/6/2020).
Alumnus Ponpes Darul Ulum Jombang ini mengungkapkan publik Jawa Timur dikagetkan dengan munculnya klaster baru COVID-19, yaitu klaster pelantikan Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah se-Jawa Timur. Pasalnya dari 240 peserta yang mengikuti pelantikan, dua orang dikabarkan positif COVID-19. Bahkan satu peserta asal Mojokerto meninggal dunia dan dimakamkan di Jombang.
Arif melanjutkan, pelantikan pada 20 Mei 2020 yang dilakukan dalam satu hari dengan empat gelombang di kantor BKD Jawa Timur juga meninggalkan tanda tanya. Sebab dari undangan pelantikan yang beredar di media sosial itu ditandatangani oleh Kepala BKD Nurkholis, bukan atas nama Gubernur Jawa Timur.
Viral juga peserta pelantikan foto bersama tanpa masker dan dempet-dempetan badan, tidak menjaga jarak fisik dan jarak sosial. Dikabarkan 1 orang peserta pelantikan meninggal dunia sehingga seluruh peserta pelantikan menjalani rapid test.
“Publik marah sehingga berpotensi memicu kerawanan sosial, maka lebih baik semua pejabat yang terkait dengan pelantikan maut itu segera dicopot, terutama Kepala BKD Provinsi Jatim dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” tegas advokat muda ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi mengakui ada seorang peserta pelantikan yang meninggal dunia pasca dilantik. Namun Wahid belum mendapat informasi kalau yang bersngkutan dinyatakan COVID-19. Wahid juga menjelaskan 20 peserta pelantikan asal Jombang menjalani rapid test pada Selasa (2/6/2020).
Sedangkan Kepala BKD Jatim Nurkholis dalam keterangan pers mengaku pihaknya hanya ketempatan dalam pengukuhan kepala sekolah dan pengawas di BKD. Sebab seluruhnya ditangani oleh Dinas Pendidikan.
“Itu pun prosesnya melalui protokoler kesehatan yang ketat, hingga empat tahapan,” terang Nurkholis. cty

baca juga :

Wagub Emil: Penyaluran BST Tidak Menyertakan Syarat Bukti Vaksinasi

Titis Global News

Thailand Masters 2023: Final, Leo/Daniel Sua Su/Ye

Redaksi Global News

Songsong Liga 1, Persebaya Persiapkan Latihan Intensitas Tinggi