Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Terjaring Razia Masker, 25 Orang Pelanggar Dikirim ke Liponsos Keputih

Para pelanggar Perwali Nomor 28 Tahun 2020 saat dihukum membantu petugas Liponsos Keputih memberi makan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

SURABAYA (global-news.co.id).–
Razia gabungan terus digalakkan Satpol PP Kota Surabaya bersama jajaran kepolisian guna menyasar warga yang tak memakai masker di jalan protokol Kota Pahlawan, Sabtu (27/6/2020) malam. Hasilnya, sebanyak 25 orang tak memakai masker dan membawa identitas diri langsung diamankan dan dikirim ke UPTD Liponsos Keputih.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, razia gabungan ini bertujuan untuk menegakkan Perwali Nomor 28 Tahun 2020 tentang tatanan normal baru. Kali ini, razia menyasar di jalan protokol dan tempat keramaian, seperti Jalan Tunjungan hingga Taman Bungkul Surabaya. Warga yang diketahui tidak memakai masker dan identitas diri langsung diamankan dan dikirim ke Liponsos Keputih.
“Ada 25 orang diamankan, karena tidak memakai masker dan tidak bawa KTP. Tadi pagi kita kirim ke Liponsos pukul 06.00. Sampai di sana mereka membantu membersihkan sampah di lapangan,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).
Selain dihukum membersihkan sampah, kata Eddy, pelanggar Perwali Nomor 28 Tahun 2020 ini juga dihukum membantu petugas Liponsos Keputih memberi makan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
“Setelah itu mereka kita kasih makan pagi, terus buat pernyataan agar tidak mengulangi dan pulang,” kata dia.
Ia menjelaskan, 25 orang pelanggar protokol kesehatan tak bermasker dan membawa identitas diri ini semuanya merupakan laki-laki. Bagi yang tidak memakai masker namun membawa identitas diri, maka KTP mereka yang kemudian disita selama 14 hari.
Menurut Eddy, alasan mereka tidak memakai masker pun bermacam-macam. Namun, kebanyakan dari mereka mengaku lupa. Ia berharap, melalui hukuman sosial ini dapat menggugah hati dan empati mereka bahwa menjaga protokol kesehatan sangatlah penting. Sebab, masih banyak orang yang lebih membutuhkan dari mereka. Meski begitu, Eddy mengungkapkan, kebanyakan dari pelanggar protokol kesehatan yang dikenai sanksi sosial ini rata-rata baru pertama kali mengunjungi Liponsos Keputih. Mereka pun mengaku empati dan terharu saat membantu petugas memberi makan ODGJ di Liponsos Keputih.
Pria yang pernah menjabat Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini berharap, hukuman sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan ini, dapat menjadi pengalaman hidup berharga bagi mereka. Sehingga mereka kemudian menceritakan pengalamannya itu kepada teman, kerabat, maupun keluarganya agar mematuhi protokol kesehatan.
“Mereka menyampaikan tidak akan mengulangi lagi dan kapok. Kalau mereka masih melanggar lagi akan kita hukum lagi seperti itu. Tujuan kita kan edukasi wisata sosial, karena wisata tidak harus ke pantai tapi juga ke tempat-tempat orang seperti ini akan lebih mengena ke hati mereka,” pungkas dia. pur

baca juga :

Polresta Sidoarjo Boyong Layanan Publik Keliling di Pasar Prambon

Redaksi Global News

Pertamina dan Pemkab Lamongan Selenggarakan Promo Tukar Tabung LPG Khusus ASN

Redaksi Global News

Piala Dunia 2022: Inilah Skuad 16 Tim Yang Telah Diumumkan

Redaksi Global News