Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Sekdaprov: Publikasi Data COVID-19 Jatim Valid Dan Alurnya Sudah Sesuai SOP Kemenkes

 

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono

SURABAYA (global-news.co.id) — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono mengungkapkan bahwa data kasus COVID-19 yang dipublikasikan Pemprov Jatim merupakan data yang valid dan riil. Terlebih, alur collecting datanya sudah sesuai dengan SOP dari Kementerian Kesehatan/Kemenkes RI.
“Jadi data yang kami publikasikan lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 adalah data valid dan riil yang di input oleh Dinkes Kabupaten/Kota masing-masing. Penghimpunan datanya dikumpulkan dari laboratorium jejaring lewat aplikasi Kemenkes yang kemudian diteruskan ke provinsi dan diverifikasi langsung oleh kab/kota,” urai Sekdaprov Jatim yang akrab disapa Heru di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat (19/6/2020).
Heru menjelaskan, data yang berasal dari Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) milik Kemenkes sudah terdapat keterangan by name by address dan kab/kotanya. Selanjutnya, data tersebut dibagikan ke kab/kota oleh Pemprov Jatim sesuai dengan alamat dari PHEOC Kemenkes.
“Data yang kami kirim ke tiap kab/kota kemudian akan ditracing dan diverifikasi langsung masing-masing Dinkes. Kemudian mereka jugalah yang entri data langsung ke aplikasi COVID-19 Jatim. Artinya data-data yang muncul murni hasil hasil entrian Dinkes kab/kota berdasar hasil klarifikasi dan tracing lapangan,” tegas Heru.
Heru yang juga Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim ini menambahkan, bahwa waktu input ke aplikasi COVID-19 Jatim deadlinenya hingga jam 4 sore setiap harinya. Namun, dalam beberapa hari terakhir Pemprov memundurkan batas waktu entri hingga jam 7 malam untuk memfasilitasi Dinkes kab/kota yang belum clear verifikasinya. Salah satunya yaitu Dinkes Kota Surabaya.
Dicontohkan, seperti kasus kemarin per Kamis (18/6/2020) data dari PHEOC ada 269 kasus dengan alamat Kota Surabaya. Kemudian, Gugus Tugas Provinsi langsung menyerahkan data tersebut ke Dinkes Surabaya sehingga pukul 7 malam hanya dideclare 121 kasus. Sedangkan, untuk kasus sisanya atau sebanyak 148 kasus yang beralamat Surabaya tersebut akan diverifikasi besoknya.
Untuk itu, menurut Heru, terkait data yang dipublikasikan ini jangan sampai di polemikkan. Apalagi, data pada peta sebaran yang dipublikasikan ke publik merupakan data hasil entrian oleh masing-masing Dinkes Kab/Kota. Di mana, username dan passwordnya juga dipegang oleh masing-masing operator Dinkes Kab/Kota.
“Jadi dari pihak provinsi tidak pernah mengintervensi data dari kab/kota. Ini penting, karena kami sangat menghargai otonomi dan kerja keras dari tiap-tiap Dinkes Kab/Kota,” tandas sekdaprov yang pernah menjabat Bupati Tulungagung ini.
Heru berpesan, di era pandemi seperti saat ini mari kita bersama saling menghindari konflik. Terlebih, diketahui bersama bahwa transparansi data sangatlah penting. Data sebaran kasus COVID-19 di tiap kab/kota juga secara transparan telah dibuka oleh Gugus Tugas Pusat maupun berbagai macam lembaga independen seperti KawalCovid dan LaporCovid. Bahkan, dari web tersebut masyarakat bisa melakukan check data sebaran di masing-masing kab/kota di Jatim.
“Jadi sekali lagi pandemi ini adalah tanggung jawab kita bersama baik pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Karenanya, pemerintah provinsi tidak akan mengeluarkan informasi yang tidak sesuai kondisi lapangan. Berdosa,” pungkas Heru.

Tidak Sinkron sampai 50 Persen
Sebelumnya Pemkot Surabaya menyebut data kasus positif COVID-19 Jawa Timur tidak valid sampai lebih dari 50 persen.
Hal itu terkait jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Kota Surabaya.
Demikian disampaikan Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/6/2020) malam.
Pihaknya menyatakan, data yang dimiliki Pemprov Jatim itu berbeda jauh dengan tracing dan pengecekan confirm COVID-19 selama ini di lapangan yang dilakukan secara masif oleh petugas Puskesmas di masing-masing wilayahnya.
Tracing itu tak hanya dilakukan melalui pelacakan dari kontak erat keluarga. Bahkan, ke tempat kerja klien hingga sebelum 14 hari dia bertemu dengan siapa juga dilakukan pelacakan.
Perempuan yang akrab disapa Fenny ini mengungkap, pihaknya pernah mendapat angka 280 terkonfirmasi positif COVID-19 dari anak buah Khofifah Indra Parawasa.
Akan tetapi setelah Pemkot Surabaya melakukan verifikasi langsung ke lapangan ternyata hanya ada 100. “Setelah kita cek lihat (lapangan) ternyata (sisanya) itu bukan orang Surabaya. Sudah ditelusuri oleh Puskesmas orangnya tidak ada di tempat (alamat) itu,” beber dia.
Fenny juga menyebut, ketidaksinkronan data Gugus Tugas Pemprov Jatim dengan Pemkot Surabaya ini bahkan sudah beberapa kali terjadi.
Yakni pada14 Juni 2020, data yang diterima sebanyak 180 kasus confirm warga Surabaya, setelah dicek di lapangan hanya 80 orang. Kemudian, pada 15 Juni 2020, data confirm yang diterima 280 orang, namun nyatanya setelah dicek hanya 100.
Kemudian pada 16 Juni 2020, pihaknya menerima data 149 kasus terkonfirmasi warga Surabaya. Setelah dicek ternyata hanya ada 64 orang.
“Kita (selalu) lakukan pengecekan. Begitu kita dapat data dari provinsi, puskesmas akan mencari apakah benar orangnya ada di situ, apakah benar orang itu tinggal di situ, apakah benar alamat itu ada,” paparnya.
Anak buah Tri Rismaharini ini menduga, perbedaan data antara Gugus Tugas Provinsi Jatim dan Kota Surabaya dikarenakan adanya nama dan alamat ganda. Bahkan, ada pula data yang setelah di-tracing ternyata orang itu sudah tidak tinggal domisili di Surabaya.
Akan tetapi, orang dimaksud masih tetap menggunakan KTP Surabaya. fan, pur

baca juga :

Libur Nyepi 2017, Pengunjung KBS Meningkat Jadi 11.874 Orang

Redaksi Global News

Update Korban Tewas akibat Virus Corona Tembus 1.773 Orang

Redaksi Global News

Mantan Wartawan Sumbang Mobil Ambulance ke Rukem Takmir Masjid SSNR Sidoarjo