Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Risma Rakor Bahas Pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020

Antara                                                                  Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat rapat telekonferensi di Balai Surabaya, Jumat (5/6/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara telekonferensi dengan sejumlah menteri dan penyelenggara pemilu untuk membahas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. Surabaya sendiri menjadi salah satu daerah yang harus melaksanakan pesta demokrasi itu pada tahun ini.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi tadi bahwa pilkada pada 9 Desember 2020 bersifat final. Sedangkan tahapan pilkada dilanjutkan pada 15 Juni 2020,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Surabaya Irvan Widyanto yang mendampingi Walikota Risma saat rapat telekonferensi di Balai Surabaya, Jumat (5/6/2020).
Rapat koordinasi (rakor) diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan lainnya.
Irvan menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resminya. Selanjutnya, kata dia,  pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan semua stakeholder untuk membahas kelanjutan pilkada ini. “Karena juga diminta untuk menyesuaikan dengan berbagai protokol di tengah pandemi COVID-19 ini,” kata Irvan.
Saat telekonferensi itu, Irvan juga menjelaskan bahwa ada arahan Menkopolhukam, KPU, DKPP, dan Bawaslu. Pada intinya, kata dia, pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi pilkada pada Desember itu.
“Kami juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu di daerah masing-masing,” katanya.
Sedangkan terkait tahapan-tahapan dalam pilkada itu, kata dia, juga diminta menyesuaikan dengan kondisi pandemi, termasuk pelaksanaan dan anggarannya, serta diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapannya.
“Kita juga diminta untuk berkoordinasi demi merasionalkan kembali anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya, apalagi harus disesuaikan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” ujarnya.
Ia mencontohkan penggunaan masker yang harus dilakukan oleh petugas TPS,  sebab anggaran seperti ini belum tercantumkan dalam anggaran sebelumnya, sehingga kebutuhan-kebutuhan semacam ini diminta untuk dirasionalkan kembali.
“Mungkin juga kampanye dan sosialisasi yang mengumpulkan kerumunan massa juga perlu disesuaikan dengan masa pandemi ini,” ujarnya pula.
Karena itu, Irvan memastikan bahwa nantinya akan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder di Kota Surabaya, sehingga arahan dari Mendagri itu bisa dilaksanakan sesuai petunjuk pemerintah pusat.
Irvan juga menjelaskan bahwa Mendagri sudah menjelaskan bahwa beberapa negara sudah dan akan menggelar pilkada meski di tengah pandemi COVID-19. Karena itu, di Indonesia juga diminta untuk dipersiapkan karena keputusan pilkada pada Desember sudah final.
“Tentunya sekali lagi, harus tetap mengedepankan protokol kesehatan,” katanya lagi.
Untuk diketahui sebanyak 270 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Mendagri telah meminta seluruh kepala daerah untuk segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dana hibah ini yang akan digunakan sebagai anggaran tahapan pilkada bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan unsur lain yang terkait dalam penyelenggaraan pilkada. pur, ant

baca juga :

Fesyen Virtual, Siasat di Tengah Pandemi

Redaksi Global News

Kuliah Umum PWI Tuban Goes to Campus, Sukseskan Kampus Merdeka

gas

Akibat Gempa Bumi, Belasan Rumah Warga di Jember Rusak

Redaksi Global News