Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Pulihkan Sektor Riil, Pemerintah Titipkan Rp 30 T Uang Negara di Himbara

Pelayanan di salah satu bank nasional. Pemerintah menitipkan dana Rp 30 triliun di bank Himbara agar bank segera melakukan akselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya pemulihan sektor riil.

JAKARTA (global-news.co.id) — Pemerintah kini bisa menempatkan langsung uang negara di bank umum untuk percepatan pemulihan ekonomi dari hantaman pandemi virus corona. Untuk tahap awal pemerintah akan menempatkan dana Rp 30 triliun di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penempatan uang negara di bank umum itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kita lihat aktivitas ekonomi, terutama Mei dan April lalu menunjukkan suatu penurunan tajam. Oleh karena itu langkah pemulihan ekonomi menjadi sangat penting. Diputuskan untuk melakukan langkah-langkah yang terus melengkapi apa yang sudah diturunkan oleh Perppu No 1 Tahun 2020 atau UU No 2 Tahun 2020 dan PP No 23 Tahun 2020. Saya sudah mengeluarkan PMK Nomor 70 Tahun 2020. Ini merupakan revisi atau penyesuaian PMK sebelumnya nomor 3/PMK.05/2014 mengenai penempatan uang negara,” terangnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Sri Mulyani melanjutkan, penempatan uang negara di bank umum sejatinya sudah rutin dilakukan sejak 2014. Namun dengan adanya UU Nomor 2 Tahun 2020, kebijakan itu direvisi untuk bisa mendukung langkah-langkah pemulihan ekonomi nasional.

“Menkeu akan menempatkan uang negara pada bank umum dan untuk tahap ini bank milik pemerintah. Di dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, untuk itu Menkeu telah bersurat kepada Gubernur BI untuk menggunakan dana pemerintah yang memang ada di BI untuk kita pindahkan kepada bank umum nasional. Tujuannya seperti Bapak Presiden tekankan khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih. Jadi ini agar bank segera dan terus akselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya pemulihan sektor riil,” tuturnya.

Dalam rapat terbatas siang ini bersama Presiden Joko Widodo, pemerintah sepakat untuk menempatkan dana negara di Himbara sebesar Rp 30 triliun. Dengan dana itu diharapkan Himbara bisa mengembangkannya lagi dan bisa disalurkan sebagai kredit untuk menggerakkan perekonomian.

“Untuk dana pertama ini 30 triliun yang disampaikan atau ditetapkan untuk ditempatkan di bank Himbara. Masing-masing akan menyampaikan rencana penggunaan dana tersebut dalam rangka pemulihan sektor riil,” tuturnya.

Sri Mulyani menegaskan dana milik negara yang dititipkan hanya boleh digunakan tujuannya untuk pemulihan ekonomi di sektor riil. Bank Himbara dilarang memanfaatkan uang itu untuk keperluan lainnya.

“Jadi ada larangan yaitu uang tersebut tidak boleh untuk membeli surat berharga negara dan tidak boleh untuk transaksi valas atau pembelian valas. Jadi dana ini khusus mendorong ekonomi sektor riil,” tegasnya. jef, dtk, ins

baca juga :

Polisi Selidiki Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang

Redaksi Global News

PBVSI Surabaya Cetak Atlet Bibit Unggul melalui Kejuaraan U-17

Redaksi Global News

SEA Games 2023: Pesilat Safira Sempat Stres Saat Dinyatakan Kalah