Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Indeks Utama

PSBB Jilid III Usai, Pemkab Gresik Gelar Apel Perdana dengan 7 OPD

7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Lingkungan Kantor Bupati Gresik melakukan apel, Senin (15/6/2020) pagi.

GRESIK (global-news.co.id) —
Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Lingkungan Kantor Bupati Gresik melakukan apel, Senin (15/6/2020) pagi. Apel pagi ini kali pertama dilakukan setelah banyak melakukan WFH ( Work From Home) seiring penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga jilid III karena merebaknya virus corona baru, COVID-19.
Dengan disiplin para ASN dari 7 OPD tersebut membentuk barisan dengan mengambil jarak 2 bentangan lengan. Hal ini sesuai instruksi Bupati Gresik yang mengacu pada penegakan disiplin protokol COVID-19.
“Hari ini adalah apel perdana setelah sekian lama kita vakum karena kasus COVID-19. Kami sengaja mengumpulkan karyawan Pemkab Gresik dari beberapa OPD ini untuk mengecek kondisi kesehatan seluruh karyawan, yang Alhamdulillah semuanya sehat karena hampir dihadiri oleh seratus persen karyawan” kata Bupati Gresik Sambari Halim.
Pada kesempatan ini, Bupati Sambari memberikan sosialisasi terbaru terkait COVID-19 serta sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 yang baru ditandatangani oleh Bupati pada Kamis pekan lalu.
Bupati Sambari didampingi oleh Wakil Bupati Gresik Dr Mohammad Qosim dan Pj Sekda Gresik Nadlif serta beberapa Kepala OPD menyatakan bangga, karena apel perdana kali ini dihadiri  oleh ASN dari 7 OPD dan semuanya tertib menggunakan masker. Memang sengaja hanya mengikutkan 7 OPD saja karena tengah menerapkan physical distancing.
“Saya akan melaksanakan apel ini sebagai sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi COVID-19 di Gresik. Setidaknya seminggu sekali apel ini dilaksanakan dengan peserta tidak lebih dari 50 orang. Kalau satu OPD jumlahnya lebih dari 50 orang, maka apel tersebut hanya dilakukan dengan satu OPD dimaksud,” tandas Sambari.
Bupati Sambari meminta agar seluruh ASN Pemkab Gresik menyosialisasikan Perbup tersebut kepada masyarakat sekitarnya di lingkungan desa, RW dan RT.
“Menuju tatanan new normal bukan berarti kita bebas seperti dahulu misalnya bebas berwisata kesana kemari, tidak. Tetapi kita harus menerapkan kehidupan baru dengan disiplin menegakkan protokol Kesehatan.  Memakai masker, physical distancing, selalu cuci tangan dan mengikuti gerakan hidup bersih dan sehat harus selalu dilaksanakan setiap saat, ” jelas Bupati Sambari.  sep

baca juga :

Erupsi Semeru, Soedroen Kirim Bantuan Peduli Korban Terdampak

Redaksi Global News

Piala Presiden 2022: PSM Permalukan Tuan Rumah Arema FC

Gubernur Khofifah Minta Unesa Beri Penguatan Proses Industri Manufaktur

Redaksi Global News