Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

PLN Beri Kemudahan Pelanggan yang Alami Kenaikan Tagihan Listrik

PLN mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang
mengalami lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni.

SURABAYA (global-news.co.id)  – Dikerahkannya kembali petugas baca meter ke  lapangan untuk melakukan pencatatan meter tagihan listrik bulan ini, konsekuensinya akan muncul
dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan dua bulan sebelumnya. Di mana saat itu diberlakukan metode rata-rata pemakaian tiga bulan.
Mengatasi dampak tersebut, PLN mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang
mengalami lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni. Dengan skema tersebut, pelanggan rumah tangga (R1M 900 VA, R1 1300 VA dan R1 2200 VA serta R2 dan R3) yang  mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20% daripada bulan Mei  akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir di periode sebelumnya,
maka kenaikannya bisa dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3  bulan ke depan.
Berkaitan dengan hal tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap
pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran.
Oleh karena itu, tagihan pelanggan baru bisa diterbitkan dan bisa diakses setelah
6 Juni.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril meminta maaf kepada pelanggan  akibat keterlambatan munculnya tagihan bagi sejumlah pelanggan, tetapi ia menegaskan  bahwa hal tersebut terjadi karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi  pelanggan yang tagihannya melonjak. “PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk  pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil berdaya 450 VA dan
diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga 900VA B
Bersubsidi. Pengecekan tersebut
dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang  diberikan oleh pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran,”tambahnya, Selasa (16/6/2020).
Senada dengan Bob, Senior Manager General Affairs PLN UID Jawa Timur A Rasyid  Naja menjelaskan bagi pelanggan yang mengalami kenaikan minimal 20% dan  membutuhkan informasi terkait kemudahan ini, PLN telah menyiapkan posko pengaduan
yakni melalui saluran Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile. Diharapkan
melalui saluran tersebut, pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik. Di situasi  yang sulit seperti sekarang. “PLN akan terus mengupayakan pelayanan terbaik dan  kemudahan bagi pelanggan, ” katanya. tis

baca juga :

Kasus Positif Corona Indonesia 3.842 Kasus

Redaksi Global News

Malam Tahun Baru, Dirut Pertamina Pantau Ketersediaan BBM dan LPG di Seluruh Indonesia

Redaksi Global News

Pemkab Pamekasan Segera Petakan Kemitraan UMKM dengan Investor

gas