Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Premium Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina saat ini masih menyediakan dan menyalurkan BBM jenis Premium sebagaimana penugasan pemerintah.

JAKARTA (global-news.co.id) — PT Pertamina (Persero) menegaskan saat ini masih menyediakan dan menyalurkan BBM jenis Premium sebagaimana penugasan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Jakarta, Kamis  (18/6/2020).
Dijelaskan Fajriyah, informasi terkait rencana penghapusan BBM jenis Premium, Pertalite dan Solar itu berawal dari pertanyaan peserta dalam sebuah Webinar.
Menurut Fajriyah, muncul pertanyaan rencana penyederhanaan produk kepada Direktur Utama Pertamina. Dari pertanyaan tersebut, tercetus apakah Pertamina akan melakukan penghapusan Premium, Solar dan Pertalite yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Np 20 Tahun 2017.
Dari pertanyaan tersebut, Direkur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk dimana sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.
“Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,”jawabnya.
Selain itu, terkait penyederhanaan produk tersebut, menurut Nicke, Pertamina sedang berkoordinasi dengan pemerintah. “Kita akan simplikasi produk, karena jumlah produk ini nanti akan memudahkan distribusi dan dengan harga yang lebih affordable,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan PT Pertamina sedang mempertimbangkan untuk menghentikan penjualan bahan bakar minyak yang selama ini dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. BBM yang dimaksud adalah Premium, Pertalite dan Solar.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati beralasan bahwa pencemaran lingkungan menjadi salah satu faktor utama, yang mendasari adanya pertimbangan tersebut.
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK memiliki keputusan nomor 20 Tahun 2017, yang membahas soal batas aman penggunaan bahan bakar berdasarkan research octane number atau RON. ejo, wah, sin

baca juga :

Daud Yordan Taklukkan Yoshitaka Kato

Redaksi Global News

Bupati Badrut Tamam Launching Mars Anak PAUD Pamekasan

gas

Kecewa Dianggap Terkena Razia, Sejumlah Peserta Sekolah Kebangsaan di Surabaya Mundur

Redaksi Global News