Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Pemkot Surabaya Dorong Pengurus Tempat Ibadah Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Sosialisasi yang berlangsung melalui video teleconference antara Walikota Tri Rismaharini bersama pengurus tempat ibadah di Balaikota Surabaya, Rabu (10/6/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemkot Surabaya terus melakukan sosialisasi protokol-protokol kesehatan kepada para pengurus tempat ibadah di Surabaya, Rabu (10/6/2020). Tujuannya untuk mendorong dan mengajak mereka agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sosialisasi yang berlangsung melalui video teleconference (vidcon) di Balai Kota Surabaya tersebut, diikuti mulai tokoh agama, takmir masjid atau musala, serta para pengurus Gereja, Vihara, dan Kelenteng di Surabaya. Selain itu, diikuti pula Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak dan Danrem 084/Bhaskara Jaya beserta Dandim Surabaya Timur, Selatan, dan Utara.

Sosialisasi ini berlangsung secara bertahap. Pertama pada pukul 09.00, Walikota Tri Rismaharini melakukan sosialisasi bersama tokoh agama beserta pengurus Masjid dan Musala. Kemudian, pada pukul 11.00, sosialisasi diikuti pengurus Gereja, Vihara dan Kelenteng di Surabaya.

“Mulai kemarin kita sudah membuat protokol-protokol atau tatanan di tengah pandemi ini. Kita juga lakukan sosialisasi kepada kelompok yang lain. Kita sudah keluarkan pedoman nanti akan saya edarkan,” kata Walikota Risma.

Dalam pedoman itu, salah satunya disebutkan bahwa pengurus tempat ibadah harus menyiapkan petugas-petugas atau relawan untuk menjaga di pintu masuk area tempat ibadah. Mereka bertugas untuk melakukan screening atau pengecekan suhu tubuh serta mengatur jamaah yang akan melaksanakan ibadah.

Selain itu, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyampaikan, pengurus tempat ibadah juga wajib untuk menyampaikan kepada para jamaahnya jika ada yang merasa sakit, seperti batuk, sesak nafas atau flu, diimbau agar salat di rumah. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan COVID-19.

“Di Surabaya sudah terjadi sebelumnya, ada klaster yang berasal dari masjid. Karena itu ini jangan sampai terulang kembali. Sekali lagi kita harus berani menyampaikan kalau ada yang sakit agar tidak ikut salat di masjid,” pesannya.

Menurut dia, di Surabaya ada beberapa orang yang masuk dalam kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) COVID-19. Mereka secara fisik sehat dan tidak merasakan sakit apapun. Namun di dalam tubuhnya itu ada carrier yang dapat menularkan ke yang lain. “Karena itu kita harus memiliki protokol-protokol yang ketat. Saya mohon dengan hormat mari kita patuhi protokol-protokol itu,” paparnya.

Di samping itu, Presiden UCLG Aspac ini juga mengajak kepada para pengurus masjid atau musaala agar menyiapkan sabun di tempat wudu. Di sisi lain, mereka juga diimbau agar mengatur jarak antar jamaah serta jumlah tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Kemudian, tidak menggunakan AC serta karpet untuk salat. Karena itu, jamaah diharapkan agar membawa peralatan salat sendiri dari rumah masing-masing.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto menyampaikan, bahwa Walikota Risma terjun langsung untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait protokol-protokol kesehatan. Saat ini sosialisasi dilakukan kepada pengurus tempat-tempat ibadah dan diikuti pula para tokoh agama, serta jajaran kepolisian dan TNI.

“Salah satunya dimana ibu menambahkan bahwa para takmir masjid agar tidak memaksakan jamaah kalau sudah penuh. Kalau bisa menggunakan tempat yang lebih luas di luar. Tidak menutup kemungkinan juga diskresi dengan menutup jalan dan itu juga harus berkoordinasi dahulu dengan polres dan polsek setempat,” kata Irvan. pur

 

 

baca juga :

Mahasiswa Tuban Tuding Kebijakan Pemerintah Tidak Pro Rakyat

Redaksi Global News

Pelayaran Jalur Rempah Nusantara, Diberangkatkan Menteri Nadiem dari Surabaya

Pasarkan Produk Pertanian Rakyat, DKPP Gelar ‘’Pasar Tani Galak Gemilang’’

gas