Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

New Normal, BPJS Kesehatan Surabaya Terapkan Layanan Sesuai Protokol Kesehatan

GN/Titis
BPJS Kesehatan Surabaya siap menerapkan pelayanan sesuai protokol kesehatan sebagai bentuk upaya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

SURABAYA (global-news.co.id) – Memasuki new normal atau era kehidupan baru, BPJS Kesehatan Surabaya siap menerapkan pelayanan sesuai protokol kesehatan sebagai bentuk upaya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Memasuki new normal kami telah siap menerapkan pelayanan sesuai protokol kesehatan COVID-19,” kata Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata Mihardja saat bincang dengan media melalui telekonferensi Zoom, Jumat (26/6/2020).

Menurut Herman, berbagai aturan yang dibuat oleh BPJS Kesehatan memasuki new normal saat ini sudah diterapkan, seperti pemberlakuan physical distancing atau melakukan pambatasan jarak, melakukan pengecekan suhu tubuh, tersedianya hand sanitizer  dan mewajibkan karyawan dan peserta untuk selalu menggunakan masker.

Saat ini  BPJS Kesehatan Surabaya sudah mulai menjalani era new normal dalam memberikan pelayanan kepada peserta di masa pandemi COVID-19. Walaupun telah memberikan pelayanan secara normal, lanjut Herman, tetap  harus memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan di kantor.

“Karena itu seluruh peserta JKN-KIS yang akan mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan harus mengikuti protokol kesehatan yang ada, mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke dalam ruang pelayanan, hingga menjaga jarak (physical distancing),” katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata Mihardja saat bincang dengan media melalui telekonferensi Zoom, Jumat (26/6/2020).

Meski pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Surabaya sudah berjalan normal kembali, Herman mengimbau peserta untuk memanfaatkan layanan Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 sehingga layanan di kantor tidak menumpuk. “Sebetulnya dengan adanya pengalihan layanan ini justru masyarakat kian dimudahkan. Yang tadinya berniat pergi ke kantor BPJS Kesehatan, sekarang cukup buka Mobile JKN lewat smartphone saja. Urusan administrasi JKN-KIS bisa diselesaikan tanpa harus keluar rumah,” katanya.

Berpotensi Turun Kelas

Sementara itu menjelang kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri di tengah pandemi COVID-19 per 1 Juli 2020,  diperkirakan  banyak peserta mengajukan penurunan kelas. Khusus di wilayah kerja BPJS Kesehatan Surabaya, sekitar 1% dari total peserta aktif yang saat ini mencapai 2,5 juta berpotensi akan turun kelas. Atau sekitar 25.000 peserta.

Herman Dinata Mihardja menjelaskan saat ini proses penurunan kelas  telah terjadi. Pengajuan penurunan kelas terjadi mulai Januari dan mengalami kenaikan sejak pandemi COVID-19 merebak.  “Rata-rata yang mengajukan peserta individu kelas II, minta turun ke kelas III. Kalo peserta kelas I relatif aman,” katanya.

Menurut Herman Dinata, iuran Rp 150 ribu per bulan untuk peserta kelas I per 1 Juli masih rasional mengingat pentingnya manfaat yang didapat.  Namun, pihaknya memahami pengajuan penurunan kelas di tengah pandemi COVID-19. Di mana imbas pandemi ini telah menghantam banyak sektor, termasuk perekonomian. Banyak perusahaan tak beroperasi maksimal, pendapatan anjlok dan imbasnya pada pemotongan gaji karyawan atau PHK. “Prinsipnya yang mengajukan penurunan kelas kami layani,”katanya.

Untuk diketahui, terhitung sejak 1 Juli 2020 Presiden Joko Widodo akan kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan khususnya untuk peserta mandiri kelas I dan kelas II. Hal tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Artinya, iuran peserta mandiri kelas I akan naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000. Sedangkan untuk peserta mandiri kelas II, tarif iuran akan meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

Berbeda dengan kelas I dan kelas II, iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun, pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp 16.500, sehingga iuran yang dikenakan peserta tetap Rp 25.500. tis

baca juga :

Wabup Subandi Minta Forum BPD Sidoarjo Tingkatkan Komunikasi dan Harmonisasi sebagai Mitra Pemdes

gas

Surabaya Siap Gelar Java Coffee Culture dan Festival Peneleh 2023

SEA Games 2021: Dayung Indonesia Raih Delapan Emas dari Rowing