Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Arab Saudi Belum Buka Akses, Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

Menteri Agama Fachrul Razi

JAKARTA (global-news.co.id) – Kementerian Agama (Kemenag)  memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2020 baik jamaah haji reguler, khusus, maupun panggilan dari Arab Saudi. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi dan kajian yang mendalam
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah,” ujar Fachrul dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
Dia menjelaskan Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun di tengah pandemi corona (COVID-19).
Selain itu waktu yang begitu pendek dalam mempersiapkan keberangkatan akhirnya diputuskan tidak ada jamaah haji yang diberangkatkan tahun ini.
“Pihak Arab Saudi tidak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jamaah,” jelasnya.
Keputusan tersebut disampaikan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriyah atau Tahun 2020 Masehi.
Fachrul menjelaskan, sesuai amanat undang-undang selain persyaratan kemampuan secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji harus dijamin dan diutamakan. Hal ini berlaku sejak dari embarkasi atau debarkasi dalam perjalanan dan juga saat di Arab Saudi.
“Sungguh ini sebuah keputusan yang cukup baik dan sulit. Di satu sisi kita bersama telah berusaha segala upaya untuk menyiapkan penyelenggaraan haji tahun ini sebagai perwujudan tugas pembinaan dan pelayanan, tapi di sisi lain kita juga memikul tanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi jamaah dan petugas haji,” ungkapnya.
Tanggung jawab ini, kata Fachrul, merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin keselamatan warganya. Risiko keselamatan kemanusiaan menjadi prioritas pertimbangan pemerintah Indonesia di masa pandemi COVID-19.
“Selain itu risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji diselanggarakan dalam situasi masih bertambahnya kasus positif COVID-19 di Arab Saudi dan juga di Indonesia,” katanya. jef, sin, ins

baca juga :

Asnawi Mangkualam: Kami Akan Buktikan Indonesia Bukan Tim Lemah

Redaksi Global News

Persebaya Akhiri Paro Musim di Papan Atas, Lini Depan Tertajam dan Pertahanan Kian Solid

Redaksi Global News

Pelepasan Tukik Menandai Pembukaan Kembali Wisata Banyuwangi

Redaksi Global News