Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

270 Kepala Daerah Diminta Segera Cairkan Dana Pilkada 2020

Mendagri Tito Karnavian

JAKARTA (global-news.co.id) – Sebanyak 270 kepala daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang diminta untuk segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dana hibah ini yang akan digunakan sebagai anggaran tahapan pilkada bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan unsur lain yang terkait dalam penyelenggaraan pilkada.
“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapapun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
saat video conference terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat (5/6/2020).
Mantan Kapolri ini meminta agar pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional. Sebab, meski berskala kontestasi lokal, namun pilkada di 270 daerah  juga berimbas pada stabilitas politik nasional.
“Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah, tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” ujarnya.
Setelah diputuskan pelaksanaan pilkada jatuh pada 9 Desember 2020, tahapan pilkada yang sempat tertunda akan dilanjutkan kembali pada 15 Juni. Ia meminta penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, untuk mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlampau lama sehingga bisa memajukan tahapan yang lainnya. “Tolong dipertimbangkan teman-teman KPU apakah mungkin masa kampanye masih bisa dipendekkan lagi,” ujarnya.
Menurut Tito, bila masa kampanye bisa diperpendek maka implikasinya tahapan lanjutan masih bisa diundurkan awal Juli sehingga waktu yang ada bisa dimanfaatkan dengan efektif oleh kandidat, KPU dan Bawaslu.
“Mungkin dengan adanya penghematan sekian hari, otomatis dimanfaatkan waktu yang dipangkas itu untuk dipertajam lagi kegiatan-kegiatan, misalnya sosialisasi atau pemutakhiran data, yang risiko interaksi sosialnya sangat tinggi menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,” katanya. dja, viv

baca juga :

Bank Jatim Dukung Program Kemenkeu Melalui Bantuan UMKM & KUR

Redaksi Global News

Sambut HUT Kemerdekaan , KA Pandanwangi Beroperasi Kembali

Redaksi Global News

Mantapkan Keunggulan Indonesia 4-0, Fadia/Ribka Libas Ganda Putri Rusia

Redaksi Global News