Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

19 Kabupaten/Kota di Jatim Siap Selenggarakan Pilkada Serentak 2020

Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam rapat koordinasi terkait Pilkada Serentak 2020 bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat (26/6/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) — Sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Timur siap untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak Lanjutan  pada 9 Desember 2020.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjamin selain Pilkada serentak di Jatim akan berlangsung secara aman, tertib lancar dan damai, juga akan berjalan dengan proses disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
“Saya yakin, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pesta demokrasi, Pilkada di Jawa Timur dapat berjalan aman, tertib, lancar dan damai. Dan yang terpenting juga aman dari penyebaran COVID-19 melalui penegakan protokol kesehatan,” tegas Gubernur Khofifah dalam rapat koordinasi terkait Pilkada Serentak 2020 bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat (26/6/2020).
Gubernur Khofifah juga akan berupaya agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak akan tinggi. Sebagai evaluasi bahwa partisipasi pemilih pada Pemilu Pileg dan Pilpres Tahun 2019 mencapai angka 80,90 persen, jauh melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 77,5 persen.
“Saya berharap capaian angka tersebut dapat dipertahankan pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur, meskipun dalam situasi darurat kesehatan karena pandemi COVID-19, di mana kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Pemprov Jatim dalam upaya untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, telah melakukan beberapa hal, di antaranya menyelenggarakan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020, menerbitkan beberapa Surat Edaran kepada Bupati/Walikota Penyelenggara Pilkada dan Surat Edaran Perihal Penganggaran Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diterbitkan pada 10 September 2019 Nomor: 131/18656/011.2/2019.
Surat Edaran mengenai Dukungan Pemerintah Daerah pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada tanggal 5 November 2019 Nomor: 131/22891/011.2/2019 serta Surat Edaran terkait Tindaklanjut SE Mendagri Nomor: 273/487/SJ pada tanggal 31 Januari 2020 Nomor: 131/1636/011.2/2010.
Surat Edaran terkait Penjelasan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 (tanggal 29 Mei 2020 Nomor: 131/7410/011.2/2020) , Surat Edaran perihal Iimbauan kepada Kepala Daerah Penyelenggara Pilkada.
Hal ini dilakukan supaya pelaksanaan program dan kegiatan bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun bersumber dari APBD Kabupaten/Kota untuk penanggulangan korban pandemi COVID-19 harus sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan dan tidak dimaknai sebagai kampanye.
“Dalam rangka pemantapan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan Rakor dengan stakeholder terkait,” tegasnya.
Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 akan ada 19 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang mengikuti Pilkada, masa kampanye yaitu mulai 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.
Dimungkinkan dalam hal ini Pemprov Jatim akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri sebanyak 8 (delapan) atau 9 (sembilan) Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah.
“Sedangkan terhadap 10 daerah lagi tidak diperlukan Penjabat Sementara (Pjs) karena kepala daerah yang bersangkutan telah dua peride menjabat sebagai kepala daerah,” tegas Khofifah.
Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak Lanjutan Provinsi Jawa Timur akan diikuti oleh 19  daerah. Yang terdiri 16  kabupaten dan 3  kota. Yaitu Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan dan Kota Surabaya.
Provinsi Jatim adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Jawa Barat. Secara Geodemografi, Provinsi Jatim terdiri atas 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan 8.497 desa/kelurahan. Sementara jumlah penduduk Jawa Timur awal 2020 sebesar 40.821.150 jiwa.
Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak  31.166.138 jiwa, sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 31.075.340 jiwa dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 90.798 jiwa.
Sebagai pembanding, pada Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 terdapat jumlah pemilih sebanyak 30.923.292 orang dengan jumlah TPS sebanyak 130.010 tersebar di 38 kabupaten/kota. Melihat kondisi tersebut, Jawa Timur tentu memiliki potensi tingkat kerawanan yang relatif tinggi. Tetapi dengan antisipasi dan sosialisasi yang masif serta pelaksanaan Pilkada yang berkualitas diharapkan semua bisa berjalan lancar, aman dan damai.
“Saya yakin KPU dan Bawaslu Jatim di dukung masyarakat luas  dapat melaksanakan  tugasnya dengan baik,” ujar Khofifah. fan, tis

baca juga :

Gantikan Vidakovic, Fakhri Husaini Pelatih Anyar Borneo FC

Redaksi Global News

Menyelami Keluarga Habaib dan Mantri Guru di Karya Novel Dua Dosen ITS

gas

Buka Musorkot KONI Surabaya, Walikota Ingin Munculkan Talenta Muda

Redaksi Global News