Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Tujuh Jam Diperiksa, Said Didu Tegaskan Dirinya Berstatus Saksi

Istimewa
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu (tengah) bersama tim kuasa hukumnya saat tiba di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

JAKARTA – Sudah lebih dari tujuh jam mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Selama itu, Said Didu sudah tiga kali rehat. Namun dia enggan membeberkan kepada wartawan mengenai apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
Said hanya menegaskan masih dimintai keterangan sebagai saksi dalam laporan dugaan pencemaran terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
“Masih, pemeriksaan saya statusnya masih sebagai saksi. Jadi belum tahu seperti apa dari penyidik,” kata Said di sela-sela waktu rehat pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020).
Dia mengatakan, ada kemungkinan akan mengajukan saksi ahli bila dibutuhkan untuk mendukung keterangannya. “Nanti lihat saja. Biasanya sih saya akan menyampaikan nama-nama untuk saksi ahli. Ini pengajuan saya pribadi,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Said Didu memenuhi panggilan polisi atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan.
Kasus ini bermula beberapa pernyataan Said Didu dalam konten video berjudul ‘MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang” yang diunggah di akun YouTube miliknya, akhir Maret lalu. Dalam tayangan berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, dia dinilai beberapa kali telah menyinggung eks Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.
Luhut meminta Said menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan di video tersebut. Namun, Said hanya menyampaikan klarifikasi lewat surat pada 7 April lalu.
Merasa tidak puas, Luhut melalui kuasa hukumnya melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri pada 8 April 2020. dja, gel

baca juga :

17 Juli: Tambah 1.462 Kasus, Kini Positif COVID-19 di Indonesia 83.130 Orang

Satlantas Polresta Sidoarjo ‘Blusukan’ ke Pasar Loak

Redaksi Global News

New Normal, BPJS Kesehatan Surabaya Terapkan Layanan Sesuai Protokol Kesehatan