Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Tiongkok Klaim Pelarungan ABK Sesuai Hukum Kelautan Internasional

MBC
Tiongkok menyebut pelarungan jenazah WNI telah sesuai prosedur hukum internasional.

JAKARTA (global-news.co.id) – Pelarungan tiga jenazah anak buah kapal (ABK) WNI  ke laut menuai polemik. Pemerintah Tiongkok menyebut pelarungan jenazah WNI itu telah sesuai prosedur. “Dalam penjelasannya, Kemlu RRT (Republik Rakyat Tiongkok) menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).

Diketahui, 3 jenazah ABK WNI yang bekerja di kapal ikan Tiongkok dilarung ke laut karena diduga mengidap penyakit menular. Hingga saat ini, belum diketahui penyakit menular yang diidap para korban.
“Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular,” imbuh Judha.
Pelarungan terpaksa dilakukan untuk melindungi dan menjaga kesehatan awak kapal lainnya. Pelarungan, sebut Judha, sudah berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.
Kemenlu RI telah memulangkan 11 ABK pada 24 April lalu. Belasan ABK lainnya akan segera dipulangkan.
“14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020,” ungkap Judha.
Kemenlu berkoordinasi dengan KBRI Seoul juga mengupayakan untuk memulangkan jenazah awak kapal atas nama E . Ia diketahui meninggal di Rumah Sakit Busan.
“KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal atas nama E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia,” ucapnya.
Sementara itu 20 ABK lainnya masih melanjutkan bekerja di kapal-kapal ikan berbendera Tiongkok tersebut.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang mengelilingi sebuah karung jenazah berwarna orange. Karung jenazah itu berada di tepi kapal. Kemudian, keempat orang tersebut bersama-sama mengangkat karung jenazah.
Keempat pria itu secara serentak melempar jenazah ke laut. Salah satu stasiun televisi Korea Selatan disebut telah memberitakan terkait pelarungan jenazah ABK WNI ke laut.
Media Korea Selatan, MBC, merilis video eksklusif yang menunjukkan penderitaan para WNI yang bekerja sebagai ABK ikan Tiongkok. Dalam video itu terlihat mereka bekerja layaknya budak dan tanpa asuransi kesehatan.
“[Eksklusif] ’18 jam sehari kerja…sakit dan terengah-tengah, buang ke laut’,” bunyi judul pemberitaan media Korea Selatan tersebut yang diterbitkan 5 Mei 2020.
Media itu melaporkan ada kematian dan pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan terhadap para ABK Indonesia di kapal nelayan Tiongkok. Laporan itu diterbitkan karena permintaan bantuan dari ABK yang diajukan ke Pemerintah Korea Selatan dan MBC
Pada awalnya, sulit untuk melihat gambar dan bukti yang diberikan oleh para ABK Indonesia secara visual, dan bahkan sebelum jurnalis media itu bisa mengetahui yang sebenarnya karena kapal itu sudah terlanjut berlayar ke laut lepas.
Media itu menyerukan investigasi dan koordinasi internasional untuk mengungkap apa yang dilaporkan sebagai kematian dan pelanggaran hak asasi manusia tersebut.
Laporan itu dimulai dari kejadian pada 30 Maret di Samudra Pasifik. Peti mati yang dibungkus kain merah terlihat ditempatkan di geladak sebuah kapal nelayan Tiongkok.
Peti mati itu berisi jenazah bernama Ari, pelaut Indonesia berusia 24 tahun. Setelah memancing selama lebih dari setahun di atas kapal nelayan Tiongkok, dia meninggal di kapal.
Para pelaut Tiongkok di sekitar peti mati menjalankan prosesi pemakaman sederhana dengan menyalakan dupa dan menaburkan alkohol.
“Apakah ada orang lain yang melakukan lebih banyak (prosesi)? Tidak? Tidak?,” kata pelaut Tiiongkok dalam video yang ditayangkan MBC.
Lalu, pelaut itu mengangkat peti mati dan melemparkannya ke laut. Ari dimakamkan di laut yang kedalamannya tidak diketahui.
Bahkan sebelum Ari meninggal, ada ABK bernama Alfata yang berusia 19 tahun dan Sepri yang berusia 24 tahun juga dilaporkan meninggal. ejo, wah, ins

baca juga :

Liga 1: Raih Tiga Poin, Aji Minta Pemain Tak Over Confidence

Redaksi Global News

GIIAS Surabaya 2022 Hadirkan Kendaraan Listrik di Area Test Drive

Redaksi Global News

Guna Memaksimalkan Peran, Dibentuk Forum Baznas Madura Raya

gas