Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

PSBB di Surabaya Raya Diperpanjang hingga 25 Mei

Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jatim menyampaikan pendapat pada acara rapat PSBB di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan “Surabaya Raya” yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik diperpanjang.
“Perpanjangannya selama 14 hari atau dimulai 12 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020. Kalau untuk PSBB yang tahap pertama akan berakhir 11 Mei 2020,” ujarnya usai rapat evaluasi PSBB tahap pertama di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang diambil Gubernur bersama Forkopinda Jawa Timur dan tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Menurut dia, berdasarkan telaah dari para pakar epidemiologi tentang penyebaran COVID-19, sebanyak 70 persen orang terinfeksi dan proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari.
Maka, kata dia, 14 hari PSBB yang telah dilakukan di Surabaya Raya setelah ditelaah secara epidemiologi dinilai belum cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran COVID-19.
“Dari telaah pakar epidemiologi terkait PSBB tahap pertama ini maka kami bersepakat dan setuju akan ada perpanjangan PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo,” ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut. fan, tri

baca juga :

Kecamatan Gayungan ‘Perangi’ Nyamuk Malaria

Redaksi Global News

Agar Tepat Sasaran, Penggunaan BOSP 2023 Dievaluasi

gas

411 Personel Disiagakan di 17 Titik Penyekatan Perbatasan Kota Surabaya

Titis Global News