Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Pemprov Jatim Mulai Cairkan Bansos untuk Warga Terdampak COVID-19

 

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengadakan rakor secara virtual bersama bupati wali kota se-Jawa Timur untuk berkoordinasi terkait penyaluran bansos untuk warga terdampak COVID-19, Rabu (6/5/2020).

SURABAYA (global-news.co.id)- Dana bansos program social safety net yang dialokasikan Pemprov Jatim untuk mengintervensi warga terdampak COVID-19 mulai dicairkan.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengadakan rakor secara virtual bersama bupati wali kota se-Jawa Timur untuk berkoordinasi terkait penyaluran bansos untuk warga terdampak COVID-19, Rabu (6/5/2020).
Turut dalam rakor melalui video conference dari Grahadi yakni Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.
Dalam rakor tersebut, pertama, Gubernur Khofifah meminta pada bupati/walikota untuk segera menyelesaikan proses penyampaian data by name by address kepada Kementerian Sosial melalui Pusdatin sebagai dasar pemberian bantuan sosial tunai kepada warga masyarakat terdampak COVID-19 senilai Rp 600 ribu/KPM per bulan selama tiga bulan yang masa updatenya diperpanjang sampai Rabu (6/5/2020) sampai jam 24.00 .
“Kami mohon sampai dengan pukul 24.00 hari ini data tersebut sudah masuk. Termasuk bagi kabupaten /kota yang belum memaksimalkan data sesuai kuota, jika masih memungkinkan untuk dapat dimaksimalkan sehingga semua kuota dapat terpenuhi,” katanya.
Tak hanya berkoordinasi terkait bansos tunai dari Kemensos, dalam rakor virtual itu, Gubernur Khofifah juga menyosialiasikan terkait bansos social safety net yang diberikan oleh Pemprov Jatim.
Pertama yaitu bansos suplemen dan pelapisan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kemudian juga program bantuan pangan/tunai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dan bantuan sosial warung sekitar pondok pesantren.
Yang saat ini sudah mulai bisa dinikmati para warga terdampak COVID-19 di Jatim adalah dana pelapisan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berbasis kelurahan.
Dana tersebut sudah ditransfer ke masing-masing rekening KPM yang berbasis kelurahan melalui pengisian rekening BPNT masing-masing KPM di bank penyalur yakni Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dengan intervensi ini, maka setiap KPM berbasis kelurahan, tidak hanya mendapatkan bantuan Rp 200 ribu berupa sembako dari pemerintah pusat. Melainkan juga ditambah top up sebesar Rp 100 ribu dari Pemprov Jatim.
“Kami sudah salurkan melalui transfer dari Bank Himbara bantuan top up untuk KPM BPNT yang berbasis kelurahan. Mereka warga Jatim yang dapat bantuan BPNT sebesar Rp 200 ribu dalam bentuk sembako, ditambah oleh Pemprov Jatim top up sebesar Rp 100 ribu. Total berjumlah 333.022 KPM,” kata Khofifah.
Tujuan penambahan top up ini karena untuk wilayah berbasis kelurahan, mereka tidak memiliki tambahan bantuan dari realokasi dana desa yang diberikan untuk warga terdampak. Sehingga Pemprov Jatim merasa perlu untuk menambah pelapisan bantuan ini.
Total KPM di Jawa Timur yang akan mendapatkan tambahan top up ini ada sebanyak 333.022 KPM dengan nilai total bantuan dari Pemprov Jatim mencapai Rp 99,906 miliar. Tambahan top up ini akan dilakukan tiga kali selama tiga bulan ke depan.
“Kalau kita rinci bagi daerah yang kini sedang menerapkan PSBB, untuk Kota Surabaya yang mendapatkan top up dari Pemprov Jatim ada sebanyak 118.758 KPM, yang setara dengan Rp 5,62 miliar,” kata Khofifah.
Sedangkan untuk Kabupaten Sidoarjo yang menerima top-up ini ada sebanyak 6.773 KPM yang setara dengan total nilai Rp 2 miliar. Dan untuk Kabupaten Gresik yang akan menerima bantuan top up ada sebanyak 3.448 KPM atau setara Rp 1 miliar.
Selanjutnya, bansos social safety net yang diberikan Pemprov Jatim adalah berupa bantuan keuangan khusus bagi warga terdampak COVID-19 yang diberikan melalui kabupaten/kota. Bantuan tersebut disiapkan guna menyisir warga terdampak yang belum tersisir dan belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, kartu sembako, bantuan tunai dari Kemensos, program Kartu Prakerja, maupun Bantuan Langsung Tunai dari dana desa.
“Kami menyiapkan dana bantuan keuangan khusus senilai Rp 549,9 miliar untuk sebanyak 750.000 KPM yang belum mendapat intervensi dari pusat. Mereka akan dibantu Pemprov Jatim berupa bantuan tunai Rp 200 ribu per bulan selama tiga tiga bulan ke depan,” papar Gubernur Khofifah.
Gubernur Khofifah merinci untuk wilayah yang kini menerapkan PSBB, Kabupaten Sidoarjo Pemprov Jatim akan mendapatkan bantuan keuangan khusus untuk 65.000 KPM warga terdampak COVID-19 dengan total Rp 39 miliar.
Sedangkan untuk Kabupaten Gresik Pemprov Jatim akan memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 35.000 KPM dengan nilai Rp 21 miliar. Sedangkan untuk Kota Surabaya Pemprov Jatim memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 45.000 KPM dengan nilai Rp 27 miliar.
Terkait siapa saja penerima bantuan keuangan khusus ini Gubernur Khofifah menyebutkan bahwa bupati dan walikota diberi kewenangan untuk menentukan. Penerimanya bisa bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun dari non DTKS.
Maka jika ditambah antara bantuan tambahan top up pelapisan BPNT dan juga bantuan keuangan khusus maka Kota Surabaya mendapatkan bansos yang akan ditransfer dari Pemprov Jatim sebanyak Rp 32.627.900.000.
Sedangkan untuk Kabupaten Sidoarjo sebanyak Rp 41.519.100.000, dan untuk Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov Jatim sebanyak Rp 22.034.400.000.
“Ini yang akan kami transfer. Ini tidak hanya untuk area PSBB tapi untuk semua wilayah kabupaten/kota di Jatim,” pungkas Gubernur Khofifah.
Kemudian bantuan sosial juga diberikan untuk pedagang warung sekitar pondok pesantren. Bansos ini diberikan sebagai bentuk stimulus ekonomi yang diberikan pada sektor informal terdampak COVID-19 dalam hal ini warung sekitar pondok pesantren.
Besarannya yakni Rp 500 ribu per orang/bulan selama tiga bulan dengan sasaran 600 ponpes dengan masing-masing 20 warung.

Social Safety Net
Selain program bansos, social safety net dalam rangka penanganan COVID-19 juga disalurkan Pemprov Jatim dalam bentuk program reguler (refocusing) yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), program Jatim Puspa, Bantuan Permodalan BUMDes, Anti Poverty Program serta tunjangan seniman dan penjaga situs budaya.
Bantuan pekerja seni dan penjaga situs budaya diberikan kepada 750 orang seniman berupa uang tunai sebesar Rp. 750 ribu per orang, bantuan sembako sebesar Rp 750 ribu per orang. Kemudian untuk 240 juru pemelihara situs budaya sebesar Rp. 500 ribu per orang selama 12 bulan serta tunjangan kehormatan diberikan satu tahun sekali saat lebaran sebesar Rp 1.050.000.
Untuk program PKH Plus yakni diperuntukkan bagi PKH lansia dengan besaran bantuan Rp. 2,5 juta per tahun dengan sasaran 7.997 KPM. Berikutnya bantuan permodalan BUMDes yakni melalui stimulus tambahan modal BUMDes dalam upaya memulihkan kembali wisata desa. Sasarannya 100 BUMDes dengan kriteria mendukung program DEWI CEMARA (Desa Wisata Masyarakatnya Cerdas, Mandiri dan Sejahtera).
Sedangkan Anti Poverty Program (APP) merupakan program pemberdayaan usaha ekonomi produktif untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang beranggotakan rumah tangga rentan miskin berupa sarana prasarana produksi yang bersifat hibah, dengan sasaran 21 pokmas di 17 kabupaten.
Program APP ini dilakukan oleh enam OPD terkait seperti Dinas Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Khofifah berharap program-program tersebut mampu menjadi bantalan sosial sebagai solusi melanjutkan hidup bagi warga yang terdampak COVID-19 ini. fan, tri

 

baca juga :

Santriwati Jatim Juarai MTQ Dunia, Emil Dardak Ungkapkan Kebanggaan

Piala Afrika 2022, Sylla Bawa Guinea Libas Malawi 1-0

Redaksi Global News

Sinergi Pemberdayaan Koperasi dan UKM Menuju Pamekasan Hebat

gas