Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Indeks Utama

Kecamatan Waru dan Taman Paling Susah Taat Peraturan PSBB

 

Kec Waru yang berbatasan dengan Surabaya dari evaluasi Polresta Sidoarjo termasuk susah menaati peraturan PSBB. Dalam PSBB Surabaya Raya tahap kedua yang akan berlangsung hingga 25 Mei, sanksi tegas akan diterapkan.

SIDOARJO (global-news.co.id) – Dua kecamatan di Sidoarjo mendapatkan rapor merah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama di wilayah Surabaya Raya (meliputi Kota Surabaya, Kab Gresik dan Kab Sidoarjo) mulai 28 April hingga 11 Mei 2020.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menilai ada dua kecamatan yang berbanding terbalik dengan Kecamatan Sidoarjo Kota dalam menjalankan PSBB.
Lokasi kedua kecamatan tersebut sebagai wilayah perbatasan Sidoarjo-Surabaya. Juga kesadaran masyarakat akan pentingnya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di dua kecamatan itu masih kurang.
“Dari evaluasi PSBB Surabaya Raya tahap pertama, Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman, adalah paling susah menaati peraturan PSBB,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Minggu (10/5/2020).
Dan ini kata dia menjadi tugas kepolisian di PSBB tahap kedua, peraturan harus diperjelas, sanksi harus tegas, petugas dan relawan harus kompak, dan masyarakatnya juga harus segera menyadari.
Sementara itu, angka konfirmasi positif di Kecamatan Sidoarjo Kota dapat ditekan berkat kerjasama petugas gabungan dan relawan dari masing-masing wilayah.
Diharapkan, pada periode PSBB tahap kedua yang akan berlaku hingga 25 Mei ini petugas dan masyarakat bisa bekerjasama untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
Sumardji mencontohkan di wilayah Sidoarjo Kota dengan penerapan PSBB yang diperketat dan tegas terbukti berhasil, dengan turunnya angka COVID-19 di wilayah tersebut.
Hal ini berbanding terbalik dengan Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman. Saat ini Kecamatan Waru peringkat pertama, yakni jumlah positif COVID-19 berdasarkan hasil swab sebanyak 40 orang.
Lalu PDP mencapai angka di atas 100 lebih. Disusul peringkat kedua adalah Kecamatan Taman 22 orang positif COVID-19. Kemudian peringkat ketiga adalah wilayah Sidoarjo Kota.
“Sebab itu, dari hasil dan upaya yang sudah kita jalankan di PSBB tahap pertama, akan kita evaluasi termasuk adanya sanksi-sanksi yang lebih dipertegas lagi di dalam Pergub maupun Perbup,” imbuhnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Sidoarjo H Nur Ahmad Saifuddin berharap, pelaksanaan tahap kedua PSBB mulai 12 Mei 2020 sampai 25 Mei 2020 berjalan lebih efektif sehingga tidak perlu diperpanjang lagi ke depannya.
“Saya sendiri mengakui, indikator keberhasilan PSBB di Sidoarjo memang belum tercapai. Karenanya nanti akan kita bahas evaluasi dan bahas bersama, serta kami himbau kepada masyarakat juga ikut sadar betapa pentingnya menaati peraturan PSBB ini,”  katanya. pur, sir

baca juga :

Strategi Penurunan Stunting melalui Pencegahan Pernikahan Dini di Surabaya Bakal Jadi Percontohan Nasional

Redaksi Global News

Tugas Wartawan Makin Berat, PWI Jatim Gelar UKW Angkatan ke-24

gas

Polisi Ungkap Joddy dan Bibi Bergantian Nyetir 2 Kali Sebelum Terjadi Kecelakaan

Redaksi Global News