Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Kebijakan New Normal, Pemprov dan Kab/Kota se-Jatim Diminta Beri Perhatian Khusus ke Ponpes

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah

SURABAYA (global-news.co.id) – Seiring kebijakan pemerintah yang menerapkan new normal., maka FPKB Jatim meminta Pemprov Jatim serta kab/kota untuk mempersiapkan kondisi ini dengan memberi perhatian khusus. Di antaranya  dengan memberi perhatian khusus melalui kebijakan anggaran  pada pondok pesantren (ponpes) di seluruh Jatim.  Mengingat dari 4.450 ponpes dengan  574.340 santri se-Jatim kondisi sarana prasarananya masih banyak yang belum memenuhi standar kesehatan,  terlebih   protokol kesehatan COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah menegaskan jika seluruh ponpes  selama ini mempunyai andil yang luar biasa bagi perkembangan Jatim. Tidak hanya sebagai pencetak kader bangsa yang cerdas,  ponpes juga berkontribusi dalam membentuk karakter anak . Selain itu keberadaan ponpes merupakan embrio munculnya lembaga pendidikan. Oleh karenanya wajib hukumnya pemerintah memberikan intervensi yang cukup memadai bagi tumbuh kembangnya pesantren, apalagi sudah ada UU Ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah untuk menafikan ponpes.
“Untuk memastikan tidak adanya klaster baru pandemi COVID-19 di ponpes dalam memasuki kondisi new normal, maka pemerintah daerah perlu melakukan intervensi melalui dana refokusing dan realokasi COVID- 19,” tegas politisi asal PKB, Rabu (27/5/2020).
Di antaranya memfasilitas tes swab PCR dan rapid test untuk seluruh kiai dan santri sebagai penanda dimulainya belajar di ponpes. Selanjutnya memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali  minimal 14 hari (sesuai dengan massa isolasi mandiri) dengan pola bantuan jaring pengaman sosial. Serta penyediaan sarana prasarana belajar yang memenuhi standar new normal yang difasilitasi pihak Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama serta pemerintah daerah. Terakhir memfasilitasi tersedianya pusat kesehatan ponpes berikut tenaga dan alat medis, wastafel  portable, penyemprotan disinfektan, masker, hand sanitizer serta sarana MCK yang memenuhi standar protokol kesehatan COVID-19. cty

baca juga :

Bayi 3 Bulan Status PDP di Madiun Meninggal

Mlaku Bareng AMIN, Capres Anies dan Cawapres Imin Disambut Massa di Sidoarjo

Redaksi Global News

Bahas Penanganan Covid-19, Bupati Jember Beraudiensi dengan Kepala KPwBI

Redaksi Global News