Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Jengkel Kapal Tiongkok Buang Jasad ABK WNI ke Laut, Eks Menteri Susi Bilang Tenggelamkan

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

JAKARTA (global-news.co.id) –  Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meradang seusai melihat video jenazah ABK Indonesia yang berada di kapal Longxong 629 Tiongkok dibuang ke laut.
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi Pudjiastuti menyesalkan kejadian tersebut. Ia teringat dengan kasus perbudakan ABK asing di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku pada 2015 silam.
Menurut perempuan kelahiran Pangandaran tersebut, kasus serupa tidak akan terjadi bila seluruh kegiatan kapal ilegal dihentikan.
“Itulah kenapa llegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat kasus Benjina?,” tulisnya, seperti dikutip dari Twitter pribadinya, Kamis (7/5/2020).
Sementara itu dalam cuitan selanjutnya, Susi Pudjiastuti mengatakan Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) merupakan tindak kejahatan yang mengambil sumber daya pangan negeri.
Maka dari itu, hukuman yang pantas diberikan terhadap pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing adalah menenggelamkan kapal mereka, seperti slogan yang ia serukan.
“Ilegal Unreported Unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita= sumber protein = Ketahanan pangan= Tenggelamkan !!!!!!!!!!!!,” imbuhnya.
Ia pun mengklaim bahwa sudah sejak lama menyuarakan penolakan terhadap tindak kejahatan tersebut. “Saya sudah teriak sejak tahun 2005,” kata Susi Pudjiastuti.
Ia lantas menjabarkan definisi IUUF. Menurut Susi Pudjiastuti, IUUF merupakan kejahatan lintas negara yang dilakukan ABK asing. Mereka mencuri hasil laut untuk dijual ke beberapa negara lainnya.
“Di situ juga ada pelanggaran kedaulatan wilayah & sumber daya kelautan perikanan. Duane/ penyelundupan segala komoditi bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga satwa-satwa langka, Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/ perbudakan modern; Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luar biasa,” tulis Susi Pudjiastuti memungkasinya.
Untuk diketahui, dalam video yang dirilis oleh kanal berita MBC pada Selasa (5/5/2020) disebutkan para ABK Indonesia mendapat perlakuan tak layak di atas kapal penangkap ikan tersebut.
Mereka, misalnya, mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai.

Minta Kemenlu Investigasi
Terpisah Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri melakukan investigasi mendalam terkait dugaan human trafficking hingga menyebabkan kematian dan pelanggaran jam kerja terhadap ABK WNI di kapal ikan Tiongkok.
“Kami prihatin mendengar informasi yang masuk terkait adanya korban ABK, yang kebetulan bekerja di kapal Tiongkok. Kami ikut belasungkawa mendalam atas wafatnya WNI kita dalam pekerjaannya di luar negeri sebagai anak buah kapal,” ujarnya dalam pesannya, Kamis (7/5/2020).
Dia juga mendesak Kemenlu menelusuri dengan seksama kebenaran dari informasi tersebut.
Human trafficking atau perdagangan manusia telah ditetapkan PBB sebagai serious crime dan merupakan bentuk pelanggaran dari hak asasi manusia. Sehingga segala upaya pencegahannya perlu dilakukan.
Senada Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengutuk keras dugaan kasus human trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 18 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal Tiongkok bernama Longxing.
“Tragedi kemanusiaan yang menimpa 18 ABK asal Indonesia tersebut adalah bentuk-bentuk perbudakan modern (modern slavery) dan diduga keras telah terjadi TPPO. Hal ini tampak jelas dari cara perusahaan menangani ABK yang sedang sakit hingga penguburannya yang tidak manusiawi dengan cara melarung ke laut. Ini tindakan biadab, sebab itu kami mengutuk keras,” tegas Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/5/2020).
Ia melanjutkan, GP Ansor menuntut Dalian, perusahaan yang mempekerjakan para ABK tersebut, meminta maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat Indonesia, serta memenuhi hak-hak pekerja sepenuhnya serta mengganti semua akibat pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan kepada ABK dan para ahli warisnya.ejo, tri

baca juga :

Raker Persebaya Amatir, Fokus Cetak Pemain Nasional

Redaksi Global News

Revitalisasi TRS, Pemkot Surabaya Pusatkan Seni, Aspirasi dan IT dalam Satu Tempat

Redaksi Global News

Pascabanjir Jayapura dan Sekitarnya, Kementerian PUPR Lakukan Penanganan Darurat

Redaksi Global News