Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Jadi Wilayah Penghubung, PSBB Malang Raya Dibutuhkan Pengetatan Akses Keluar dan Masuk

Pembatasan pada akses keluar masuk sangat diperlukan supaya PSBB di Malang Raya mendapatkan hasil maksimal.

SURABAYA (global-news.co.id) — Dengan akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu (Malang Raya), maka dibutuhkan pembatasan atau pengetatan akses keluar dan masuk. Mengingat tiga wilayah tersebut merupakan wilayah penghubung dari beberapa wilayah seperti Surabaya ke Blitar,  maka pengetatan akses keluar dibutuhkan.
Anggota DPRD Jatim yang memiliki Dapil Malang Agus Dono Wibawanto meminta supaya dilakukan pembatasan pada akses keluar masuk daerah tersebut.
Pembatasan pada akses keluar masuk ini sangat diperlukan supaya PSBB di Malang Raya mendapatkan hasil maksimal.
“Perlu dipertimbangkan juga, Malang Raya itu bukan kota yang di pojok, tapi kota yang di tengah artinya apa? artinya juga harus ditata jalur transportasi yang notabene orang-orang Blitar, Tulungagung, Kediri, masti lewat. Orang Lumajang lewat Malang, Pasuruan juga,” politisi asli Malang ini, Selasa (12/5/2020).
Untuk itu, lanjutnya, pada PSBB di Malang Raya harus dipertimbangkan cara masuk, yang paling utama adalah bagaimana dengan adanya PSBB itu benar-benar menekan penyebaran COVID-19.
“Dengan cara apa? yang kita bisa mencontoh pola yang dikembangkan oleh Jakarta dan sekitarnya. Ini penting sekali karena kalau tidak seperti itu, nanti seperti di Surabaya. PSBB sudah berjalan tetapi orang masih bebas keluar masuk, pasti harus ada yang dikoreksi, ada yang salah dan perlu dipertimbangkan oleh para pemangku kepentingan dua walikota dan bupati yang akan melaksanakan PSBB di Malang Raya,” tegasnya.
Selain itu, Politisi Partai Demokrat ini juga meminta pada pemerintah untuk mengalokasikan dana guna memberikan subsidi kepada mereka-mereka yang terdampak pembatasan. Tentu yang sangat merasakan ini adalah masyarakat yang punya warung dan pedagang di pasar-pasar.  Untuk itu pemerintah harus segera menyiapkan penyaluran sembako.
Selain itu juga harus ada penegasan soal masker. Sebab masih banyak masyarakat yang kurang peduli dengan penggunaan masker termasuk saat berada di pasar. Sementara, ketika berada di pasar akan banyak terjadi sentuhan dengan orang.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim Haru Tjahjono mengatakan bahwa PSBB di Malang Raya akan lebih siap. Salah satu alasannya adalah karena banyak relawan- relawan yang tergabung dan terlibat di dalamnya. Relawan ini ingin membantu pelaksanaan PSBB di Malang Raya.
Selain itu juga ada tempat-tempat yang menjadi kekuatan untuk melawan COVID-19. Yakni Kampung Tangguh.
“Mereka melakukan proteksi terhadap pergerakan massa. Mahasiswa maupun relawan yang dilibatkan dalam pelaksanaannya akan memberikan pemantauan,” katanya.
Kemudian kaitannya dengan perbatasan, ada check point yang akan lebih diperketat. Artinya yang keluar masuk Malang Raya akan diperketat. Pengetatat ini dilakukan dengan keterlibatan personel keamanan maupun dari relawan. “Sekarang Perbup dan Perwali sudah diselesaikan,” tandasnya.
Untuk diketahui pengajuan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh Pemprov Jatim untuk kawasan Malang Raya akhirnya disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/305/2020 tentang Penetapan PSBB di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu Provinsi Jawa Timur dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19) yang terbit pada 11 Mei 2020, pengajuan yang diajukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akhirnya disetujui dan dikabulkan.
“Surat persetujuan penetapan PSBB untuk kawasan Malang Raya dalam bentuk Keputusan Menkes sudah kami terima tadi malam. Maka secara khusus kami berharap agar penerapan PSBB di Malang Raya bisa lebih efektif dalam memutus mata rantai penularan COVID-19, mengingat kita sudah memiliki pengalaman PSBB di Surabaya Raya,” ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (12/5/2020) pagi.
cty

baca juga :

Tahun 2023 TPP Pejabat dan ASN Pamekasan Naik 10 Persen

gas

Pertamina Dukung Pemerintah Bagikan Paket Konversi BBM ke BBG bagi Nelayan di Pacitan

gas

10.000 Runners Ramaikan BRILian Run Surabaya Series

Redaksi Global News