Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Harusnya Bisa Turun Rp 1.900/Liter, DPR Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM

Petugas SPBU melayani konsumen. Sejumlah anggota DPR mendesak pemerintah menurunkan harga BBM di tengah anjloknya harga minyak dunia.

JAKARTA (global-news.co.id) – Sejumlah anggota DPR mendesak pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah anjloknya harga minyak dunia. Pasalnya, mengacu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (Kepmen ESDM) No. 62K/MEM/2020 seharusnya terjadi penurunan rata-rata Rp 1.900 per liter apabila dihitung berdasarkan parameter formula harga dua bulan sebelumnya.
“Berdasarkan perhitungan kasarnya harga BBM bisa diturunkan rata-rata Rp 1.877 per liter bulan ini. Tolong pemerintah bisa turunkan harga untuk membantu kesulitan masyarakat akibat pandemi COVID-19,” ujar Anggota DPR Komisi VII Ratna Djuwita saat rapat kerja bersama Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (4/5/2020).
Menurut dia, apabila dihitung berdasarkan aturan formula harga BBM yang dibuat oleh Kementerian ESDM, harga dasar jual eceran jenis BBM umum, penugasan jenis premium dan BBM solar dapat segera diturunkan pada bulan ini sebesar Rp 1.877 per liter. Pihaknya menghitung setiap penurunan harga minyak mentah setiap 1 dolar AS per barel bisa menurunkan harga jual produk BBM sebesar Rp 100 per liter meskipun terjadi pelemahan nilai tukar rupiah (kurs) terhadap dolar AS. Selain itu, penurunan juga dihitung berdasarkan margin yang telah ditetapkan berdasarkan patokan harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar 28 dokar AS per barel.
“Penurunan harga BBM ini juga akan membantu juga khususnya industri kecil dan menengah,” kata dia.
Hal senada juga dikatakan oleh anggota DPR Komisi VII lainnya Dyah Roro Esti. Dyah Roro juga mendesak kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga di tengah rendahnya harga minyak dunia. Dia menandaskan, sesuai regulasi Kepmen ESDM maka penurunan harga BBM pada bulan ini seharusnya segera diperintahkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada seluruh badan usaha tidak hanya Pertamina. Penurunan harga BBM juga berlaku bagi seluruh badan usaha baik itu Pertamina, Shell, Total, AKR, BP dan ExxonMobil.
“Perlu intervensi dari pemerintah untuk melakukan review terhadap harga BBM, sehingga badan usaha segera bisa menyesuaikan,” tegasnya. jef, sin

baca juga :

Integrasikan Operasional, SKK Migas Keluarkan Sistem IOC

Redaksi Global News

Pembangunan JRR Dinilai Untungkan Pengembang, Komisi C Sebut PSU Harus Diserahkan ke Pemkot

Perkuat Transformasi Agrikultur dan Food Estate, BNI Dukung Program Taksi Alsintan

Redaksi Global News